zmedia

Gerakan Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura Gelar Aksi di Kejaksaan negeri Bangkalan, Tuntut Keadilan terhadap Alm Een Jumiyati

(Doc. Istimewa) Gerakan Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura Gelar Aksi di Kejaksaan negeri Bangkalan, Tuntut Keadilan terhadap Alm Een Jumiyati.
HARIANCENDEKIA, BANGKALAN – Ratusan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Mahasiswa UTM menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas atas kasus pembunuhan tragis yang menimpa Een Jumiyati pada 1 Desember 2024 lalu.  

Massa aksi berkumpul sejak pukul 11.00 WIB dengan membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan keadilan. Dalam orasinya, Presidan Mahasiswa UTM Moh. Fauzi, Abm menegaskan bahwa kami datang untuk memperjuangkan keadilan dan kebenaran

"Kami datang ke sini untuk menuntut keadilan terhadap saudari kita Alm. Een Jumianti," ungkap Presma UTM, Selasa (25/02/2024).

Menurutnya, meskipun berkas perkara sudah berada di kejaksaan, statusnya belum juga dinyatakan lengkap, sehingga proses hukum terkesan berlarut-larut.

Menanggapi aksi demonstrasi ini, Kepala Kejari Bangkalan Suhartono menjelaskan bahwa pihaknya telah menangani kasus Een Jumiyati dengan serius. Bahkan, ia memastikan bahwa berkas perkara sudah P21 sejak Senin (24/2/2025), artinya kasus ini siap untuk dilanjutkan ke tahap persidangan.

"Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian mahasiswa, tetapi juga mendapat atensi nasional. Kami tidak mungkin main-main. Kami pertaruhkan lembaga kami untuk menangani kasus ini, bahkan jaksa yang kami pilih adalah jaksa senior," ujarnya.

Lebih lanjut, Suhartono menerangkan bahwa beberapa kali berkas perkara ini dikembalikan dengan status P18 atau P19 karena masih ada yang perlu dilengkapi sebelum masuk ke tahap selanjutnya.

"Untuk melengkapi berkas ini butuh waktu. Jika ada yang kurang, maka harus diperbaiki agar di persidangan nanti tidak ada celah hukum yang bisa dimanfaatkan pihak lain. Tapi sekarang sudah lengkap dan akan segera kami tindak lanjuti," jelasnya.

Mahasiswa Berjanji Akan Terus Mengawal

Meskipun pihak Kejari telah memastikan bahwa berkas perkara Een Jumiyati telah lengkap dan siap disidangkan, mahasiswa tetap berkomitmen untuk mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas. Mereka menegaskan bahwa kasus ini harus diusut secara transparan dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Aksi ini membuktikan bahwa mahasiswa masih menjadi garda terdepan dalam mengawal keadilan. Kejaksaan mungkin telah memberikan jaminan, tetapi publik akan tetap memantau setiap langkah dalam penanganan kasus ini.

Dengan dinyatakannya berkas kasus Een Jumiyati sebagai P21, Kejari Bangkalan memastikan bahwa kasus ini akan segera berlanjut ke persidangan. Namun, mahasiswa UTM tetap akan mengawasi dan menuntut proses yang transparan serta adil bagi korban.

*) Pewarta: Ahmad Fauzi.
*) Seluruh isi berita, artikel, atau opini sepenuhnya tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi.
**) Dapatkan akses informasi HARIAN CENDEKIA lebih mudah dan cepat di Saluran WhatsApp dan Instagram, jangan lupa di follow.