![]() |
| Kampus Universitas Brawijaya, Foto. Istimewa |
Hariancendekia.com | Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB) menegaskan Romy Hermawan belum berstatus sebagai promotor Silmy Karim. Silmy baru tercatat sebagai mahasiswa Program Doktor Administrasi FIA UB sejak Februari 2026 dan belum memasuki tahap penyusunan disertasi.
Wakil Dekan I FIA UB Fadillah Amin mengatakan Silmy belum memiliki komisi pembimbing karena masih berada pada tahap awal studi doktoral.
"Terkait sinyalemen ada aliran dana dari Pak Silmy kepada Pak Romy terkait status Pak Romy sebagai promotor beliau, bisa saya jelaskan bahwa secara official Pak Romy belum menjadi promotor Pak Silmy," kata Fadillah dilansir dari Kompas.com.
Menurut Fadillah, Silmy baru menjalani studi sekitar dua hingga tiga bulan sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Juni 2026.
"Pak Silmy baru sekitar dua atau tiga bulan, kemudian terkena OTT sehingga secara substansi beliau masih belum sempat melakukan aktivitas akademik apa pun," tegasnya.
FIA UB menjelaskan mahasiswa doktoral tidak langsung mendapatkan promotor setelah resmi menjadi mahasiswa. Pada semester pertama dan kedua, mahasiswa menjalani perkuliahan klasikal.
Setelah menyelesaikan mata kuliah teori, mahasiswa mengikuti ujian kualifikasi atau pra-proposal disertasi. Tahap ini umumnya berlangsung pada semester ketiga.
Jika lulus, mahasiswa baru mengajukan komisi pembimbing yang terdiri atas promotor dan ko-promotor dengan persetujuan ketua program studi.
"Karena faktanya Pak Silmy memang belum sampai pada tahap penyusunan disertasi sehingga belum ada komisi pembimbing (promotor dan ko-promotor) untuk beliau," jelas Fadillah.
KPK sebelumnya menyebut Romy diperiksa untuk mendalami dugaan aliran uang dari Silmy. KPK menduga Silmy rutin memberikan sejumlah uang kepada Romy saat menjalani bimbingan studi di UB.
Namun, KPK belum mengungkap nominal uang yang diduga diterima Romy. (Red)
