HARIANCENDEKIA, MALANG – Pernikahan dini menjadi isu serius yang mengancam masa depan remaja di Desa Wringinanom. Menyikapi hal ini, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KSM-T) UNISMA Kelompok 42 mengadakan sosialisasi edukasi tentang dampak negatif pernikahan dini bagi siswa-siswi SMP Wahidiyah dan kelas 6 MI Maulana Malik Ibrahim di Desa Wringinanom, Kec. Poncokusumo, Kab. Malang, Selasa (18/02/2026).
Beliau juga menekankan pentingnya pendidikan bagi remaja.
Sosialisasi yang digelar di Aula SMP Wahidiyah pada Selasa, 18 Februari 2025, menghadirkan pemateri ahli, Dr. Shofiatul Jannah, M.H.I., Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam.
Dalam pemaparannya, Dr. Shofiatul Jannah menjelaskan definisi pernikahan dini serta faktor-faktor yang melatarbelakanginya, seperti ekonomi, budaya, dan peran orang tua.
"Pernikahan dini sangat berdampak dan berpengaruh pada remaja, termasuk anak sekolah seperti kalian saat ini. Faktor ekonomi dan budaya berperan besar dalam hal ini, selain itu orang tua juga merupakan akses yang sangat penting di sini," ujarnya.
![]() |
(Doc. KSM-T UNISMA Kelompok 42) Dr. Shofiatul Jannah, M.H.I., sedang memaparkan materi tentang dampak negatif pernikahan dini, Selasa (18/02/2026). |
"Sebagai remaja, kalian harus bisa mementingkan pendidikan terlebih dahulu, lebih tepatnya harus ditamatkan dahulu sampai SMA, atau kalau bisa sampai jenjang perkuliahan," tambahnya.
Selain pemaparan materi, acara ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif. Siswa-siswi diberikan kesempatan untuk berbagi pendapat dan pengalaman mereka terkait pernikahan dini. Diskusi ini bertujuan menggali lebih dalam pandangan remaja mengenai isu tersebut serta mencari solusi bersama.
Dr. Shofiatul Jannah juga memberikan arahan dan saran konstruktif, sehingga siswa-siswi dapat memahami pentingnya menunda pernikahan hingga mereka siap secara fisik, mental, dan finansial.