zmedia

Membangun Rasa Aman dan Nyaman bagi Perempuan ketika Bermedia Sosial

Miranda F.
HARIANCENDEKIA, OPINI - Fasilitas teknologi berupa media sosial sangat rentan disalahgunakan, kerap menyasar perempuan. Mulai dari pelanggaran privasi, pelecehan seksual, berita bohong, perundungan, pemikatan seksual, penguntitan, penipuan, konten ilegal, hingga penyebaran file pribadi.

UN Women (dalam FAQs, 2025) menyebutkan penguntitan dan pelecehan seksual termasuk kekerasan berbasis gender yang difasilitasi teknologi paling umum terjadi. Seakan turut memperlihatkan bagaimana sempitnya keamanan dan kesejahteraan perempuan di ruang maya.

Benar dalam mengatasi kekerasan yang berkaitan dengan gender perlu partisipasi multisektor. Namun melindungi privasi ketika berada di ruang maya, membuat jangkauan di ranah publik terbatasi.

Mungkin melalui kesadaran diri, para perempuan bisa membangun rasa aman dan nyaman berada di dunia digital. Setidaknya, identitas diri (terutama data sensitif) tidak mudah diakses oleh publik manapun.

Paham Etika dalam Menggunakan Media Sosial

Tak dipungkiri, era modern memaksa hampir seluruh kalangan masyarakat hidup dalam dunia digital. Bagi perempuan kewaspadaan ketika berselancar di media sosial menjadi sangat penting.

Tidak jarang perempuan dipandang sebagai target kekerasan di ruang maya. Banyak pengguna yang tidak bertanggungjawab, seperti tindakan pelecehan seksual melalui pesan intimidasi atau komentar yang menyinggung seksual.

Parahnya pelaku pelecehan seksual tidak terbatas orang asing, namun juga orang yang cukup dekat. Dengan meningkatkan kewaspadaan saat bermedia sosial, perempuan lebih terlindungi.

Salah satu bentuk kehati-hatian yaitu menjaga etika saat sedang berada di ruang maya. Etika bermedia sosial bisa dengan menghargai privasi pengguna lain (tidak sembarang mengakses tanpa izin).

Kemudian mengambil tanggungjawab penuh pada setiap konten yang dibagikan (melihat dampak dan manfaat) dan menjauhkan diri dari kabar yang masih ambigu. Secara tidak langsung, privasi diri pun dapat terlindungi dari berbagai ancaman pelanggaran privasi yang rentan dialami perempuan.

Di sisi lain, etika dalam bermedia sosial bisa juga dengan lebih selektif memilih akun media sosial. Setuju tidak setuju, lingkungan digital mempengaruhi kesan dalam bermedia sosial.

Misalnya, seorang pengguna yang gemar mengikuti akun gosip berisi kabar-kabar bohong dan ujaran kebencian. Tanpa disadari ketika berada di ruang maya, opini yang disampaikan mengarah pada ambiguitas, bahkan bersifat personal. Seperti SARA, informasi pribadi, dan tindak kekerasan.

Alhasil, opini tersebut menimbulkan ketidaknyamanan dan ketidakamanan bagi pengguna yang disasar dalam bermedia sosial. Bayangkan kalau opini menyasar perempuan, kejahatan secara online terhadap perempuan berlanjut.

Cermat dalam Menanggapi Segala Bentuk Informasi

Mungkin sudah disinggung pada paragraf diatas, seorang pengguna termasuk perempuan memiliki etika dalam bermedia sosial. Tidak menanggapi suatu informasi sebelum terbukti kebenarannya menjadi salah satu etika yang perlu dicermati.

Maraknya berita bohong yang tersebar saat ini, membuat kenyamanan dan keamanan di ruang publik sulit ditemui. Banyak pihak yang menunggangi setiap isu, setiap harinya demi kepentingan tertentu.

Jika ditilik, isu yang beredar cenderung tidak beralaskan realitas yang sebenarnya. Disinilah pengguna dituntut untuk teliti dalam melihat dan mendengar informasi yang tersebar di platform online.

Keingintahuan atas isu yang beredar menginisiasi perlindungan tersendiri termasuk ketika diminta mengakses akun yang tidak kredibel atau menyebarkan isu sensitif. Pengaturan privasi dalam media sosial dan kehati-hatian pada pihak ketiga turut membantu.

Tidak hanya perlindungan privasi saja, kecermatan dalam menerima informasi, mengurangi risiko keterlibatan masalah tertentu. Baik itu bersifat individu maupun kelompok yang pasti merugikan perempuan.

Teguh dalam Menjaga Kehormatan sebagai Perempuan

Melalui perlindungan privasi, seorang perempuan yang beraktivitas di media sosial secara sadar memberikan penghormatan bagi dirinya sendiri maupun pengguna lain. Keamanan berekspresi terjaga selama memahami standar yang berlaku dalam kendali.

Bukan melarang dalam kebebasan berekspresi, tetapi jika perempuan tidak pandai menjaga diri, kemungkinan media sosial hanya akan membawa kemalangan. Kemalangan yang pasti merugikan harga diri perempuan.

Pemanfaatan media sosial yang diikuti dengan etika berkomunikasi dan berbagi informasi yang bijak dalam ruang maya dianggap mampu menjaga kehormatan perempuan. Secara langsung, lingkungan online yang positif dan inklusif turut tercipta.

Sebaliknya, tanpa etika dalam berkomunikasi dan tindakan ceroboh dalam membagikan konten bisa menjadi cermin sikap kurang menghargai diri dari seorang perempuan. Selaras dengan lingkungan negatif yang terbentuk.

Sebagai sosok penerus peradaban, sudah seharusnya perempuan mampu mengendalikan diri akan segala tren yang mengarah kemudaratan. Penghormatan diri yang diabaikan dapat memicu gangguan kepercayaan diri, kecemasan berlebihan, hingga depresi.

Akhirnya, interaksi dalam bermedia sosial sangat membutuhkan kesadaran diri, bukan sembarang kebebasan. Bukan pula menampilkan ekspresi berlebihan alih-alih menarik perhatian.

Sebisa mungkin terapkan etika komunikasi sebelum berselancar di dunia digital digiatkan, sekaligus menghargai pengguna lain. Gunakan bahasa-bahasa yang pantas saat berinteraksi, berbagi informasi yang valid, dan hindari menyebar kebencian.

Kemudahan akses media sosial oleh publik mengharuskan perempuan lebih cermat dan bijak ketika berselancar digital. Saling berbanding lurus, sikap positif akan membawa diri ke lingkungan digital yang positif.

Kesempatan oknum tak bertanggungjawab semakin sempit ketika perempuan sebagai pengguna menjaga privasi. Penggunaan media sosial wajar turut membantu kontrol diri, termasuk menghadapi tren.

Referensi
• Kusuma, E. dan Arum, N.S. Memahami dan menyikapi kekerasan berbasis gender online: Sebuah panduan. diakses dari www.safenet.or.id.
• Simangunsong, Z.A. dan Ferizal, F. 2025. Etika penggunaan media social dalam perspektif Hadis Studi Tentang Privasi dan Tanggung Jawab Social. Jurnal Budi Pekerti Agama Islam. 3(2), 83-94.
• UN Women. (10 Feb 2025). FAQs: Digital abuse, trolling, stalking, and other forms of technology-facilitated violence against women. diakses dari www.unwomen.org/en/articles/faqs/digital-abuse-trolling-stalking-and-other-forms-of-technology-facilitated-violence-against-women.
• Utama, C.S.D. dan Majid, N.K. 2024. Pelecehan seksual dalam dunia maya : Studi kasus terhadap penggunaan media sosial. Journal of Contemporary Law Studies. 2(1), 55-63.

*) Penulis: Miranda F.
*) Seluruh isi berita, artikel, atau opini sepenuhnya tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi.
**) Dapatkan akses informasi HARIAN CENDEKIA lebih mudah dan cepat di Saluran WhatsApp dan Instagram, jangan lupa di follow.