![]() |
(Doc. Istimewa) Kantor PC PMII Kota Malang. |
Dari 400 peserta yang mendaftar untuk memperebutkan hadiah sebesar Rp71 juta, pada akhirnya panitia kurang mampu membayar kekurangan dana hadiah kepada pemenang. Kekurangan tersebut akhirnya ditalangi terlebih dahulu oleh Ketua Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Malang.
Namun, mobil inventaris PC PMII Kota Malang—yang ada sejak periode Ketua PC PMII Kota Malang Sahabat Sena Kogam MNV Irsyad periode 2019–2020 dan digunakan oleh periode selanjutnya untuk kebutuhan kunjungan kerja dan lainnya, akhirnya digadaikan pada masa kepemimpinan Sahabat Diky Wahyu Firmansyah. Mobil tersebut digadaikan kepada Ketua PBSI Kota Malang sebagai pengganti uang sebesar Rp34,5 juta guna membayar kekurangan hadiah Forkopimda Cup pada Februari lalu kepada para pemenang.
Penulis, sebelumnya menanyakan keberadaan mobil tersebut setelah Hari Raya Idulfitri pada 11 April untuk dipinjam, tetapi tidak bisa digunakan karena mobil masih ditahan di kantor PBSI Kota Malang. Sahabat Diky Wahyu Firmansyah menyampaikan bahwa mobil akan diambil pada awal Mei mendatang, tetapi hingga awal Mei mobil tersebut belum juga diambil atau ditebus. Akhirnya, saya menindaklanjuti pada 20 Mei kemarin, tetapi mobil belum juga ditebus. Sahabat Diky pun meminta perpanjangan waktu dan menyatakan akan menebusnya pada awal Juni mendatang.
Setelah itu saya menanyakan lebih lanjut: jika sampai awal Juni mobil belum ditebus, bagaimana kelanjutannya? Sahabat Diky menyampaikan akan meminta perpanjangan lagi dan masih berusaha mencari pinjaman uang. Mengingat masa jabatan Sahabat Diky Wahyu Firmansyah sudah berada di penghujung periode, jika sampai lengser jabatan dan mobil belum ditebus, maka hal itu akan menjadi tanggung jawab pribadi Sahabat Diky. Hal ini disampaikan melalui chat WhatsApp.
Namun, dalam hal ini, seluruh kader PMII Kota Malang perlu mengetahui dan menjadi saksi atas pernyataan Sahabat Diky Wahyu Firmansyah. Diperlukan pula adanya tanda tangan di atas kertas sebelum masa jabatannya berakhir, agar tidak menghindar atau menghilang dari tanggung jawab untuk menebus mobil inventaris PC PMII Kota Malang tersebut. Bila perlu, selesaikan tanggung jawab penebusan mobil sebelum masa jabatan berakhir, agar beban tersebut tidak jatuh kepada Ketua PC PMII Kota Malang selanjutnya. (Yat/Rai)
***
*) Penulis: Hayat Abdurahman, Ketua PMII Komisariat Unisma.
*) Seluruh isi berita, artikel, atau opini sepenuhnya tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi.
**) Update Info Terbaru HARIAN CENDEKIA
Saluran WhatsApp: bit.ly/WAhariancendekia
YouTube: bit.ly/YThariancendekia
Instagram: bit.ly/IGhariancendekia
TikTok: bit.ly/TThariancendekia