zmedia

HMI Cabang Malang Nilai Program Koperasi Desa Belum Mampu Stabilkan Ekonomi

(Doc. Istimewa) Kiri : Ketua Umum HMI Cabang Malang | Kanan : Zul Fahmi Fikar Ketua Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Desa
HARIANCENDEKIA, MALANG - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan meluncurkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) secara nasional bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi, 12 Juli 2025. Program ini ditargetkan membentuk 80.000 unit koperasi sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Koperasi Merah Putih diklaim mampu menciptakan dua juta lapangan kerja, menghindarkan masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol) dan rentenir, serta menawarkan potensi keuntungan hingga Rp1 miliar per tahun. Pemerintah juga mengalokasikan dana sebesar Rp3 miliar untuk setiap koperasi.

Namun, kebijakan tersebut menuai beragam respons dari masyarakat, termasuk dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang. Ketua Umum HMI Cabang Malang, Mirdan, menilai pemerintah perlu melakukan kajian ulang atas program tersebut.

“Kita ketahui bersama bahwa dari zaman kolonial sampai pada era sekarang, desa hanya sebagai bentuk komponen negara yang sering kali diabaikan. Sehingga sekiranya perlu kita sama-sama melihat, desa sebagai lokomotor pembaharu jika pemerintahan desa menggunakan tugas dan Dwi fungsi mereka sesuai dengan aturan main yang berlaku. Pemerintah perlu mengkaji ulang, apakah hadirnya koperasi desa ini dapat memberikan dampak positif atau sebaliknya,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Desa HMI Cabang Malang, Zul Fahmi Fikar, menyampaikan kekhawatirannya bahwa program tersebut berisiko menjadi ladang praktik korupsi.

“Koperasi Merah Putih belum tentu bisa menstabilkan perekonomian yang ada di desa atau kelurahan. Dengan biaya sebesar Rp3–5 miliar, saya khawatir koperasi ini justru menjadi ladang korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” ungkap Fikar.

Ia juga membandingkan peran Koperasi Merah Putih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dinilainya memiliki cakupan yang lebih luas sebagai penggerak ekonomi desa.

“Kita ketahui bersama bahwa di luar daripada pemerintahan desa ada yang namanya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes dan Koperasi Merah Putih sama-sama bertujuan mendorong perekonomian desa. Namun, BUMDes berperan lebih luas sebagai katalisator ekonomi, sedangkan Koperasi Merah Putih hanya bergerak di bidang simpan pinjam. Padahal, banyak BUMDes yang belum berjalan optimal. Jika BUMDes saja belum efektif, harapan terhadap Koperasi Merah Putih pun patut dipertanyakan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fikar menegaskan bahwa desa memiliki potensi besar yang membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah.

“Desa memiliki potensi besar di sektor pertanian dan wisata. Namun, Koperasi Desa dinilai belum mewakili kebutuhan nyata masyarakat. Petani membutuhkan pupuk dan pestisida berkualitas, sedangkan nelayan memerlukan alat tangkap yang memadai agar pendapatan meningkat. Hal-hal inilah yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah pusat, daerah, dan desa,” pungkasnya. (Red)
ADVERTISMENTADVERTISMENT