zmedia

Ecoton Temukan Tumpukan Sampah Plastik Impor di Sungai Brantas Malang

(Doc. Ecoton) Kemasan plastik impor ditemukan menumpuk di bantaran Sungai Brantas, Kabupaten Malang.
HARIANCENDEKIA, MALANG - Organisasi non profit Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) menemukan tumpukan sampah plastik impor di aliran Sungai Brantas, wilayah Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Temuan ini diduga berkaitan dengan aktivitas impor bahan baku pabrik kertas dan berpotensi membahayakan lingkungan serta kesehatan manusia.

Manajer Divisi Advokasi Ecoton, Alaika Rahmatullah, mengungkapkan bahwa tumpukan sampah plastik impor tersebut pertama kali terpantau pada 2019 dan jumlahnya terus bertambah hingga penelitian terakhir yang dilakukan pada Oktober 2025.

“Terakhir kami pantau, yang paling banyak itu sampah dari Selandia Baru,” ujar Alaika dilansir dri Tugu Malang ID.

Berdasarkan hasil pengamatan Ecoton, sampah plastik tersebut berasal dari berbagai negara, antara lain Selandia Baru, Australia, Korea Selatan, Jepang, hingga Kanada. Jenis sampah yang ditemukan didominasi oleh plastik scrap atau sisa material yang sudah tidak dapat dimanfaatkan kembali. Selain itu, ditemukan pula sampah utuh seperti bungkus makanan hewan, kemasan makanan, dan botol plastik.

“Kalau botol plastik biasanya diambil oleh pemulung dan dikelola. Tapi kalau sampah scrap itu nggak bisa diolah lagi,” kata Alaik.

Ia menjelaskan, sampah plastik scrap umumnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Namun, metode tersebut justru menimbulkan risiko serius karena dapat melepaskan senyawa berbahaya.

“Membakar plastik bisa mengeluarkan senyawa karsinogen seperti dioxin dan furan. Selain itu, senyawa flame retardant pada plastik juga bisa memicu kanker jika terhirup,” jelasnya.

Terkait asal-usul sampah plastik impor tersebut, Alaik menduga kuat sumbernya berasal dari pabrik kertas yang beroperasi di Kecamatan Pagak. Pabrik tersebut mengimpor bahan baku kertas dari luar negeri yang di dalamnya disisipkan sampah plastik.

“Setelah kami telusuri, ternyata sampah-sampah plastik impor itu datangnya dari pabrik kertas,” ungkap Alaik.

Ia menambahkan, dalam setiap kontainer bahan baku kertas yang diimpor, hampir selalu ditemukan sampah plastik yang tidak dibutuhkan oleh pabrik. Sampah tersebut kemudian dibuang ke desa-desa sekitar lokasi pabrik.

Pabrik kertas itu mengimpor sisa kertas seperti karton dan kraft yang tidak diputihkan dengan kode Harmonized System (HS) 4707. Secara aturan, kontainer dengan kode tersebut seharusnya hanya berisi kertas. Namun, terdapat oknum dari negara asal yang menyisipkan sampah plastik scrap yang sudah tidak dapat dikelola.

“Saat ini memang ada tren kenaikan impor bahan baku kertas dengan kode HS 4707 karena permintaan industri kertas di Indonesia meningkat,” kata Alaik.

Ecoton mendorong pemerintah untuk bertindak tegas menghentikan masuknya sampah plastik impor yang diselundupkan dalam kontainer bahan baku kertas. Menurut Alaik, jika tidak dihentikan dan dikelola dengan baik, sampah tersebut dapat menjadi racun bagi lingkungan dan manusia.

“Pemerintah juga harus membatasi impor sampah yang dilakukan oleh pabrik kertas,” tegasnya.

Ia menilai, praktik penyelundupan sampah plastik impor terjadi karena bahan baku kertas masuk melalui jalur hijau, sehingga hanya dilakukan pemeriksaan dokumen tanpa pengecekan fisik barang.

“Ini harus diubah mekanismenya. Kalau bisa menjadi jalur merah, sehingga ada pengecekan dokumen dan fisik agar tidak ada penyeludupan sampah,” tutup Alaik. [rin/roz]
ADVERTISEMENTseedbacklink