![]() |
| Eliana Ayu Indah Permatasari, Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Ponorogo. |
Cara pandang masyarakat tentu berbeda-beda dalam melihat isu pelecehan seksual. Sayangnya, dalam banyak kasus, korban justru berada pada posisi yang sulit. Alih-alih mendapatkan dukungan, mereka sering menghadapi berbagai pertanyaan yang menyudutkan.
Fenomena ini juga terlihat dari masih rendahnya angka pelaporan kasus kekerasan seksual. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, dalam siaran pers tahun 2025 menyampaikan bahwa perlindungan dan layanan bagi korban masih belum berjalan maksimal karena hanya sebagian kecil korban yang tercatat dalam sistem pelayanan. Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) mencatat sekitar 14.039 kasus hingga 3 Juli 2025. Namun, angka ini diyakini masih jauh di bawah jumlah kejadian yang sebenarnya, karena banyak korban memilih untuk tidak melapor.
Budaya Diam dalam Kasus Pelecehan Seksual
Salah satu faktor yang membuat korban memilih diam adalah adanya budaya diam (silence culture). Budaya ini terjadi ketika korban merasa tidak aman untuk menceritakan apa yang mereka alami. Banyak korban takut tidak dipercaya, khawatir mendapat stigma dari lingkungan sekitar, atau merasa malu untuk membuka pengalaman yang menyakitkan.
Situasi menjadi semakin sulit ketika pelaku memiliki posisi atau pengaruh yang lebih besar. Contohnya di tempat kerja. Ada atasan yang secara halus atau bahkan terang-terangan memberikan syarat yang tidak pantas kepada karyawannya. Misalnya, menjanjikan kenaikan jabatan, perpanjangan kontrak kerja, atau kemudahan dalam pekerjaan dengan imbalan bernuansa seksual. Kadang situasi ini juga dimulai dari ajakan makan malam, percakapan melalui pesan yang tidak lagi profesional, atau sikap yang membuat karyawan merasa tidak nyaman. Jika ditolak, korban sering merasa takut pekerjaannya dipersulit, tidak mendapatkan kesempatan yang sama, atau bahkan kehilangan pekerjaannya. Selain itu, kasus serupa juga dapat terjadi di lingkungan sekolah, misalnya antara guru dan murid, atau oleh orang yang dihormati di lingkungan sekitar. Akibatnya, banyak korban akhirnya memilih menyimpan pengalaman tersebut sendirian.
Fenomena pelecehan seksual sebenarnya sudah mulai diperhatikan di Amerika sejak tahun 1970-an. Tokoh feminis seperti Lin Farley dan Catharine A. MacKinnon melihat bahwa banyak perempuan di tempat kerja merasa tidak nyaman karena perilaku laki-laki di sekitarnya, bahkan sampai ada yang memilih berhenti bekerja. MacKinnon kemudian menjelaskan bahwa pelecehan seksual terjadi ketika ada tindakan bernuansa seksual yang tidak diinginkan, terutama dalam hubungan yang tidak seimbang dalam hal kekuasaan. Dari pemikiran ini, pelecehan seksual kemudian dipandang sebagai masalah serius, sehingga perlindungan hukum mulai muncul agar kasus seperti ini tidak lagi dianggap sebagai hal yang biasa.
Victim Blaming dalam Masyarakat
Selain budaya diam, sikap victim blaming juga menjadi masalah yang sering muncul dalam masyarakat. Victim blaming adalah kondisi ketika korban justru disalahkan atas kejadian yang menimpanya. Misalnya dengan mengomentari cara berpakaian korban, mempertanyakan mengapa korban tidak melawan, atau menganggap korban terlalu dekat dengan pelaku.
Padahal, dalam kasus pelecehan seksual, yang seharusnya dipersoalkan adalah tindakan pelaku. Namun, dalam kenyataannya korban sering kali harus menghadapi penilaian dari lingkungan sekitarnya. Sikap seperti ini mungkin terdengar sepele, tetapi bagi korban hal tersebut dapat menimbulkan tekanan mental.
Budaya patriarki juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi cara pandang masyarakat. Dalam budaya ini, perempuan sering kali dibebani dengan berbagai standar tentang bagaimana mereka harus bersikap, berpakaian, dan berperilaku. Akibatnya, ketika terjadi pelecehan seksual, perhatian masyarakat lebih sering tertuju pada perilaku korban dibandingkan pada tindakan pelaku.
Dampak Budaya Diam dan Victim Blaming
Budaya diam dan sikap victim blaming memiliki dampak besar terhadap penanganan kasus pelecehan seksual. Ketika korban merasa tidak aman untuk melapor, banyak kasus akhirnya tidak terungkap. Hal ini tentu menjadi hambatan dalam proses penegakan hukum, karena tanpa adanya laporan dari korban, aparat akan kesulitan menindaklanjuti kasus yang terjadi.
Di sisi lain, korban juga harus menghadapi dampak psikologis yang tidak ringan. Mereka tidak hanya mengalami pelecehan, tetapi juga harus menghadapi tekanan sosial yang membuat mereka merasa tidak mendapatkan keadilan.
Perlu Perubahan Cara Pandang Masyarakat
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak. Edukasi mengenai pelecehan seksual perlu terus dilakukan agar masyarakat memahami bahwa korban tidak seharusnya disalahkan atas kejadian yang mereka alami.
Selain itu, korban juga membutuhkan dukungan sosial dari lingkungan sekitarnya. Dukungan keluarga, teman, maupun masyarakat dapat membantu korban merasa lebih aman untuk bercerita dan mencari keadilan.
Di sisi lain, penguatan perlindungan hukum juga menjadi langkah penting. Kehadiran Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual diharapkan dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi korban.
Pelecehan seksual bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan cara pandang masyarakat. Selama budaya diam dan sikap victim blaming masih terjadi, banyak korban akan tetap merasa takut untuk bersuara. Karena itu, perubahan cara pandang masyarakat menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi semua orang. (*)
_________
*) Penulis: Eliana Ayu Indah Permatasari, Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Ponorogo.
**) Seluruh isi berita, artikel, atau opini sepenuhnya tanggung penulis, tidak menjadi tanggungjawab redaksi.
