zmedia

Polresta Malang Kota Ungkap Peredaran Uang Palsu Rp94 Juta Jelang Lebaran

(Doc. Istimewa) Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis (kanan) didampingi jajaran memberikan keterangan kepada awak media terkait pengungkapan uang palsu.
HARIANCENDEKIA, MALANG - Polresta Malang Kota mengungkap kasus peredaran uang palsu senilai kurang lebih Rp94 juta menjelang Lebaran 2026. Pengungkapan dilakukan Satreskrim pada Minggu (1/3/2026) malam dan disampaikan langsung Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis pada Senin (2/3/2026). Dalam kasus ini, tiga tersangka telah diamankan, sementara satu orang lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan.

“Ini juga kita dorong kewaspadaan masyarakat Kota Malang,” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah cepat pengungkapan peredaran uang palsu ini diharapkan mampu mendukung terciptanya situasi yang kondusif menjelang dan selama Ramadan hingga Lebaran.

“Untuk mendukung terciptanya situasi kondusif di bulan Ramadan ini kami telah mengungkap peredaran uang palsu tersebut,” katanya.

Secara terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo menjelaskan, tiga tersangka telah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif. Sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran petugas.

“Terkait uang palsu, saat ini ada tiga tersangka yang kita amankan, ada satu Daftar Pencarian Orang (DPO) masih kita kembangkan,” kata Aji.

Ia menyebut, apabila tersangka yang berstatus DPO berhasil ditangkap, kepolisian akan memetakan lebih jauh kemungkinan adanya sindikat atau jaringan yang lebih luas dalam peredaran uang palsu tersebut.

Untuk identitas ketiga tersangka, Aji belum bersedia membeberkannya kepada publik karena masih dalam tahap pengembangan penyidikan.

Adapun nominal uang palsu yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp94 juta, seluruhnya dalam pecahan Rp100 ribu. Polisi menduga uang tersebut kemungkinan telah sempat beredar di masyarakat sebelum berhasil diungkap.

“Kayaknya sudah sempat diedarkan,” ujarnya.

Terkait modus operandi, kepolisian masih melakukan pendalaman. Aji menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut baru dilakukan pada Minggu malam sehingga penyidik masih mengembangkan keterangan dari para tersangka.

“Modus masih kita dalami, karena ini kan baru kita ungkap tadi malam,” tuturnya.

Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melakukan transaksi atau penukaran uang menjelang Lebaran.

“Imbauannya tetap hati-hati dan jeli kalau menukarkan uang. Jangan tertarik dengan bentukannya yang masih baru, tapi benar-benar dicek keasliannya,” pungkasnya. [rin/roz]
ADVERTISEMENTseedbacklink
WhatsApp
ApresiasiIstimewa