Harian Cendekia

Mahasiswa Pertanyakan Transparansi Dana KKN Rp1 Juta Meski Kampus Terbitkan Surat Edaran Baru

Kampus Waskita Dharma, Foto.FB Waskita Dharma Official
Hariancendekia.com | Polemik mengenai biaya Kuliah Kerja Nyata (KKN) Berdampak Universitas Waskita Dharma Tahun 2026 masih menjadi perhatian sejumlah mahasiswa. Setelah sebelumnya menuai kritik karena surat edaran tidak mencantumkan nominal biaya, pihak kampus akhirnya menerbitkan surat edaran terbaru yang menetapkan biaya pendukung KKN sebesar Rp1.000.000 per mahasiswa.

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari mahasiswa karena dinilai sebagai respons atas masukan yang sebelumnya disampaikan. Namun, muncul pertanyaan baru terkait transparansi penggunaan dana yang telah ditetapkan.

Sejumlah mahasiswa menilai penyebutan nominal biaya saja belum memenuhi prinsip keterbukaan. Mereka berharap pihak kampus juga menjelaskan alokasi penggunaan dana agar peserta KKN mengetahui peruntukan biaya yang dibayarkan.

"Mahasiswa tidak hanya ingin mengetahui berapa yang harus dibayar, tetapi juga untuk apa dana itu digunakan. Transparansi anggaran menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan," ujar seorang mahasiswa yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Hingga saat ini, surat edaran terbaru belum memuat rincian penggunaan biaya pendukung KKN. Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan mahasiswa.

"Transparansi tidak berhenti pada angka Rp1.000.000. Transparansi justru dimulai ketika kampus mampu menjelaskan untuk apa setiap rupiah itu digunakan. Tanpa penjelasan tersebut, wajar apabila mahasiswa mempertanyakan dasar penetapan biaya pendukung KKN. Dalam satu kelompok terdapat 10 orang, sehingga total dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp10 juta," tambahnya.

Mahasiswa menilai, sebagai institusi pendidikan yang menjunjung prinsip akuntabilitas, kampus perlu menyampaikan informasi mengenai alokasi penggunaan dana tersebut. Keterbukaan dinilai dapat memperkuat kepercayaan mahasiswa sekaligus meminimalkan potensi kesalahpahaman terkait penetapan biaya pendukung KKN.

(roz/red)
-Advertisement-