Harian Cendekia

Kepala SMPN 18 Kota Malang Dicopot Usai Tampar Siswa Gara-gara Seragam

SMP Negeri 18 Kota Malang, Foto. Istimewa
Hariancendekia.com | Kepala SMP Negeri 18 Kota Malang berinisial AH dicopot dari jabatannya setelah diduga melakukan kekerasan terhadap sejumlah siswa. Pencopotan dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang pada Jumat (25/9/2026).

Pencopotan dilakukan setelah Pj Sekda Kota Malang Dandung Djulharjanto bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana mendatangi sekolah.

Mereka berdialog dengan siswa dan wali murid untuk mengetahui langsung persoalan yang terjadi.

Dandung mengatakan, jabatan kepala sekolah akan segera diisi oleh pejabat baru yang diusulkan kepada Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.

"Jadi, hari ini juga kepala sekolah yang diindikasikan melakukan pelanggaran tersebut dilakukan pemberhentian," kata Dandung kepada wartawan di SMP Negeri 18 Kota Malang, Jumat (25/9/2026).

Menurut Dandung, dugaan kekerasan bermula ketika seorang siswa tidak mengenakan baju lurik saat mengikuti pembelajaran pada Kamis.

"Kalau laporannya, tidak memakai seragam yang ditentukan, khususnya karena hari Kamis itu kan pakai baju lurik. Kemudian kepala sekolah melakukan hal yang tidak patut, intimidasi," ujarnya.

Dandung menyebut sedikitnya dua siswa mengalami kekerasan secara langsung. Pemerintah Kota Malang juga menyiapkan pendampingan agar siswa yang mengalami kejadian tersebut tidak mengalami trauma.

"Dinas Pendidikan nanti kita akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan pendampingan terhadap siswa yang mengalami kejadian trauma atau intimidasi ini biar tidak trauma," jelas dia.

Sementara itu, Suwarjana menyebut dugaan pelanggaran tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga verbal.

"Ini tadi keluhan dari guru dan dari siswanya juga selain fisik dia verbal, kan sudah enggak benar," kata Suwarjana.

Dia menegaskan sekolah tidak seharusnya memaksakan siswa mengenakan seragam tertentu jika belum memilikinya.

"Kami sudah selalu menyarankan, tidak ada pemaksaan. Sampai seragam di kelas 7 itu sampai kapan harus memakai biru putih dan pramuka sampai punya," ujarnya.

Suwarjana mengatakan kasus tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan untuk memperkuat pengawasan di sekolah.

"Ternyata di sekolah justru malah sedikit memaksa. Ini kan evaluasi juga buat kami, kami harus cross-check ke bawah," sambungnya. (Red)

Punya gagasan, atau informasi menarik di sekitar Anda? Kirimkan sekarang

Kirim Tulisan