Harian Cendekia

Tak Ada Lagi Jualan Seragam di Sekolah Negeri Surabaya, Ini Aturan Barunya

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Foto. Pemkot Surabaya
Hariancendekia.com | Pemkot Surabaya melarang SD dan SMP negeri menjual seragam kepada siswa maupun wali murid. Kebijakan ini diambil setelah ditemukan perbedaan harga seragam dan rencana standarisasi batik serta pakaian olahraga mulai tahun depan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan larangan tersebut berlaku untuk seluruh SDN dan SMPN di Kota Surabaya. Sekolah diminta tidak lagi menjadikan pengadaan seragam sebagai kegiatan penjualan kepada siswa.

Eri mencontohkan harga seragam batik di sejumlah sekolah yang mencapai Rp115 ribu. Padahal, harga serupa di pasaran disebut hanya berkisar Rp80 ribu-Rp90 ribu.

Menurut Eri, perbedaan harga dan kualitas berpotensi menciptakan kesenjangan di antara siswa. Karena itu, ia ingin seluruh siswa menggunakan seragam dengan standar kualitas yang sama.

"Kalau kualitas kain beda-beda, nanti siswa dari keluarga tidak mampu mendapat kain yang warnanya berbeda. Akhirnya tidak ada kesetaraan," kata Eri, Kamis (24/9/2026).

Untuk seragam nasional, orang tua tetap diperbolehkan membeli secara bebas di toko mana pun. Seragam putih-merah untuk SD dan putih-biru untuk SMP tidak lagi diarahkan untuk dibeli melalui sekolah.

Sementara itu, seragam batik akan dibuat dengan motif, warna, dan kualitas yang sama. Pemkot Surabaya menyiapkan produksi secara terpusat agar harga dapat ditekan.

"Kalau untuk seragam batik, saya ingin untuk SD sama semua dan untuk SMP juga sama. Jadi nanti akan diproduksi secara terpusat agar memiliki motif, warna, dan kualitas yang seragam dengan harga yang murah," ujar Eri.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Febrina Kusumawati mengatakan sekolah juga dilarang mengambil keuntungan dari penjualan seragam. Guru dan kepala sekolah diminta kembali fokus pada fungsi pendidikan.

"Pak Wali Kota sudah memberikan arahan keras kepada kami dan seluruh pihak sekolah bahwa tidak boleh lagi ada penjualan seragam di lingkungan sekolah," ujar Febrina.

Dispendik Surabaya menargetkan batik dan pakaian olahraga seragam untuk seluruh SDN dan SMPN mulai tahun depan. Motif batik khas Surabaya akan dirancang bersama dan diproduksi oleh pelaku UMKM lokal.

Febrina menegaskan kebutuhan seragam tetap ditanggung Pemkot Surabaya melalui anggaran Dispendik. Orang tua bebas membeli di toko umum maupun sentra UMKM sesuai harga standar pasar. (Red)

Punya gagasan, atau informasi menarik di sekitar Anda? Kirimkan sekarang

Kirim Tulisan