zmedia

Kritik Alumni Terkait Transparansi Pemilihan BEM Universitas Insan Budi Utomo

 

(Doc. Ardiansyah) Suasana pada saat pemilihan ketua BEM di Universitas Insan Budi Utomo Malang.
HARIANCENDEKIA, MALANG - Pemilihan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Insan Budi Utomo yang berlangsung pada 21 Desember 2024 lalu, menuai kontroversi di kalangan mahasiswa dan alumni.

Salah seorang alumni yang pernah menjabat di BEM, AD (19), memberikan kritik tajam terhadap proses pemilihan Presiden Mahasiswa (Presma). Ia menilai proses pemilihan tersebut kurang transparan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi akademik.

“Transparansi adalah elemen fundamental dalam demokrasi kampus. Hal ini tidak hanya mencerminkan nilai-nilai akademis, tetapi juga menjadi bagian penting dalam pendidikan karakter mahasiswa,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa sebagai institusi pendidikan, universitas memiliki kewajiban untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip yang tercantum dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, termasuk pengembangan kehidupan kampus yang demokratis. Menurutnya, pelanggaran terhadap transparansi pemilihan BEM bisa mencederai kepercayaan mahasiswa serta melanggar regulasi akademik, seperti yang diatur dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Dalam undang-undang tersebut, organisasi mahasiswa diamanatkan untuk dikelola secara independen dan akuntabel.

Lebih lanjut, AD menekankan bahwa ketidaktransparanan dalam pemilihan dapat berdampak buruk terhadap kualitas pendidikan karakter mahasiswa. Pendidikan karakter yang seharusnya berlandaskan pada nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan keadilan menjadi terganggu.

Kritik tersebut juga dilandasi oleh dugaan adanya manipulasi data, rendahnya tingkat partisipasi pemilih, serta kurangnya keterbukaan dari panitia penyelenggara dalam menjalankan pemilihan.

“Sebagai lembaga akademik, kampus seharusnya menjadi tempat untuk mengajarkan praktik demokrasi yang sehat dan ilmiah. Jika proses pemilihan ini tidak dilakukan dengan baik, maka kredibilitas akademis kampus bisa dipertanyakan,” tambahnya.

Ia juga mengusulkan agar dilakukan evaluasi independen oleh pihak ketiga untuk memastikan transparansi dan memperbaiki sistem pemilihan BEM, guna menciptakan proses demokrasi kampus yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip akademis.

*) Pewarta: Ardiansyah.
*) Seluruh isi berita, artikel, opini sepenuhnya tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi.
**) Dapatkan akses informasi HARIAN CENDEKIA lebih mudah dan cepat di Saluran WhatsApp dan Instagram, jangan lupa di follow.