zmedia

Peradi SAI Jakarta Timur dan Kejari Jaktim Jajaki Kerjasama Kelembagaan Penegakan Hukum

(Doc. Istimewa) DPC Peradi SAI Jakarta Timur diterima audiensi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) dalam rangka penjajakan kerjasama Kelembagaan/Institusi.
HARIANCENDEKIA, JAKARTA - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPC Peradi SAI) Jakarta Timur melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) sebagai langkah awal penjajakan kerjasama kelembagaan antara dua institusi penegak hukum.

Pertemuan ini membahas peluang sinergi untuk meningkatkan komunikasi antar aparat penegak hukum dalam rangka memperkuat proses peradilan pidana yang berkeadilan. Kerjasama tersebut mencakup berbagai bidang, seperti penyampaian informasi pendampingan hukum kepada masyarakat, penguatan pendidikan profesi advokat, hingga pelibatan jaksa dalam kegiatan diskusi dan seminar hukum.

Dalam audiensi tersebut, Kejari Jakarta Timur menyatakan kesiapan untuk menjalin kemitraan kelembagaan, termasuk berpartisipasi dalam program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh DPC Peradi SAI Jakarta Timur.

Selain itu, dibahas pula persoalan minimnya pendampingan hukum terhadap terdakwa dalam kasus-kasus ringan, yang umumnya disebabkan oleh ketidaktahuan hukum, khususnya mengenai mekanisme restorative justice. Oleh karena itu, kerja sama antara Kejari Jaktim dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peradi SAI Jakarta Timur direncanakan sebagai bentuk dukungan terhadap kepastian hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Dalam kasus pidana ringan, Kejari Jaktim juga menyampaikan bahwa penegakan hukum tidak semata-mata harus melalui pemidanaan, namun dapat dilakukan melalui hukuman sosial seperti kegiatan pelayanan publik. Kebijakan ini diterapkan dengan syarat tertentu, antara lain pelaku bukan merupakan residivis, nilai kerugian di bawah Rp2,5 juta, serta adanya pencabutan laporan oleh korban.

DPC Peradi SAI Jakarta Timur menyambut baik langkah awal ini dan menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti hasil audiensi dengan langkah nyata demi membangun kerja sama kelembagaan yang berkelanjutan bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Sebagai informasi hal ini sudah di tandatangani pimpinan DPC Peradi SAI Jaktim 2025-2029 Caesario David Kaligis
(Ketua), Mangasi Ambharita (Wakil Ketua), Hetty Herdianti (Sekretaris), Mohammad Hisyam Rafsanjani (Wakil Sekretaris). (*)
ADVERTISMENTADVERTISMENT