zmedia

Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Sebut Proses Hukum sebagai Momentum Periksa Keluarga Jokowi

(Doc. ANTARA Foto) Hasto Kristiyanto tiba di gedung KPK memakai rompi orange
HARIANCENDEKIA, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2) malam. Penahanan ini terkait kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku (HM), serta dugaan perintangan penyidikan.

Hasto menyatakan penahanan ini sebagai momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum secara adil, termasuk memeriksa keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dengan mengenakan rompi oranye. Dalam pernyataannya di depan media, ia menegaskan bahwa dirinya telah kooperatif selama menjalani proses hukum.

"Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi," ujar Hasto dalam keterangannya.

Ia juga memuji profesionalisme penyidik KPK yang telah melontarkan 62 pertanyaan selama pemeriksaan. Menurutnya, pertanyaan-pertanyaan tersebut berkaitan dengan kasus yang sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap) dan tidak ada hal baru yang diajukan.

"Penyidik KPK juga sangat ramah, sangat kooperatif. 62 pertanyaan itu berkaitan dengan persoalan-persoalan yang sudah inkracht, sehingga tidak ada hal yang baru di dalam pertanyaan-pertanyaan, bahkan banyak juga yang mengulang pertanyaan itu," jelasnya.

Hasto menerima penahanan yang dilakukan oleh KPK dengan sikap terbuka. Ia menyatakan tidak pernah menyesal dan akan terus berjuang ke depannya.

"Saya menerima penahanan ini sebagai bagian dari proses hukum. Saya tidak pernah menyesal dan akan terus berjuang," tutupnya.

*) Pewarta: Redaksi Harian Cendekia.
**) Sumber: YouTube Kompas
***) Dapatkan akses informasi HARIAN CENDEKIA lebih mudah dan cepat di Saluran WhatsApp dan Instagram, jangan lupa di follow.