zmedia

Pemerintah Menyulitkan Rakyat? Polemik Larangan Elpiji 3 Kg

M. Fauzan Firjatullah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa FIA Unisma.
HARIANCENDEKIAOPINI Kesejahteraan rakyat merujuk pada kondisi di mana masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan, serta menikmati kualitas hidup yang baik. Secara lebih luas, kesejahteraan rakyat juga mencakup aspek sosial, ekonomi, dan politik yang mendukung stabilitas, keadilan, dan kesempatan yang merata bagi seluruh anggota masyarakat.

Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji merupakan salah satu kebutuhan pokok yang sangat penting bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan memasak dalam aspek rumah tangga. Elpiji 3 kg sering ditemui di berbagai warung eceran di seluruh pelosok negeri. Hal ini tentunya memudahkan masyarakat pedesaan dalam memenuhi kebutuhannya. Namun, baru-baru ini, mulai 1 Februari 2025, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melarang pedagang eceran menjual elpiji 3 kg dengan alasan bahwa pedagang eceran sering kali memainkan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Hal ini menimbulkan polemik besar bagi masyarakat, terutama masyarakat pedesaan. Mereka mengalami kesulitan ketika warung pengecer tidak lagi menjual gas elpiji karena jauhnya jarak yang harus ditempuh ke pangkalan resmi penjual elpiji.

Pelarangan pemerintah terhadap warung eceran untuk menjual gas elpiji sebenarnya dapat menimbulkan berbagai dampak negatif yang merugikan masyarakat. Pertama, warung eceran sering kali menjadi solusi bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil atau yang sulit mengakses agen resmi. Larangan ini justru membuat mereka kesulitan mendapatkan gas elpiji dengan harga yang terjangkau dan dalam jumlah yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Kebijakan ini tentu sangat kontra di lingkungan masyarakat pedesaan. Belum lagi masyarakat yang tidak memiliki transportasi seperti motor atau mobil harus berjalan kaki beberapa kilometer untuk dapat membeli gas elpiji. Bahkan, masyarakat sempat mengantre panjang ketika membeli di pangkalan resmi.

Selain itu, warung eceran sudah menjadi bagian dari sistem distribusi yang menghubungkan produsen dengan konsumen, terutama untuk kalangan bawah. Larangan ini bisa memperburuk masalah distribusi gas yang sering kali tidak merata, mengingat agen resmi tidak selalu berada dekat dengan konsumen di kawasan perdesaan atau daerah yang lebih jauh dari pusat kota. Ini dapat memicu kelangkaan dan membuat harga gas elpiji semakin mahal.

Secara keseluruhan, meskipun larangan ini mungkin dimaksudkan untuk mengatur distribusi yang lebih efisien, dampaknya terhadap kehidupan masyarakat kecil dan distribusi yang tidak merata bisa menambah masalah sosial dan ekonomi baru yang seharusnya bisa dihindari dengan kebijakan yang lebih inklusif dan berbasis pada kebutuhan masyarakat.

Peran pemerintah dalam kesejahteraan rakyat sangat penting karena pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan masyarakat hidup sejahtera dan berkembang. Secara keseluruhan, peran pemerintah dalam kesejahteraan rakyat adalah menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan kesejahteraan, dan keadilan sosial, serta menjamin bahwa setiap warga negara memiliki akses yang adil terhadap peluang dan hak-haknya.

*) Penulis : M. Fauzan Firjatullah, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa FIA Unisma.
*) Seluruh isi berita, artikel, opini sepenuhnya tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi.
**) Dapatkan akses informasi HARIAN CENDEKIA lebih mudah dan cepat di Saluran WhatsApp dan Instagram, jangan lupa di follow.