![]() |
Coretan bertuliskan "Adili Jokowi" ditemukan di tembok kantor Partai NasDem. |
HARIANCENDEKIA, MALANG – Sejumlah kantor sekretariat partai politik dan organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Malang menjadi sasaran aksi vandalisme. Coretan bertuliskan "Adili Jokowi" ditemukan di tembok-tembok kantor Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai NasDem, Partai Hanura, serta kantor Organisasi Masyarakat Nahdlatul Ulama (NU) pada Selasa (4/2/2025).
![]() |
Coretan bertuliskan "Adili Jokowi" ditemukan di tembok kantor Partai Hanura |
Hasil pantauan di lokasi menunjukkan bahwa tulisan tersebut dibuat dengan cat semprot berwarna hitam dan merah. Beberapa warga yang ditemui mengakui tidak mengetahui kapan tepatnya coretan itu muncul.
"Waduh, kalau kapan pastinya tulisan tersebut muncul, saya ndak tahu. Tiba-tiba sudah ada saja," ujar seorang pria yang berada di sekitar Sekretariat Partai.
![]() |
Coretan bertuliskan "Adili Jokowi" ditemukan di tembok kantor Partai Persatuan Pembangunan (PPP) |
Fenomena ini muncul setelah Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) merilis daftar nominasi tokoh-tokoh yang dinilai berkontribusi dalam memperburuk kejahatan terorganisir dan korupsi. Dalam daftar tersebut, nama Presiden Joko Widodo ikut tercantum, memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Tak hanya di Malang, coretan serupa juga ditemukan di Bandung, Medan, dan Jakarta. Aksi vandalisme ini dianggap sebagai bentuk protes terhadap kondisi demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia di Indonesia. Hingga saat ini, belum ada pihak yang mengklaim bertanggung jawab atas aksi tersebut.
![]() |
Coretan bertuliskan "Adili Jokowi" ditemukan di tembok kantor Partai Kantor NU |
Pihak kepolisian Kabupaten Malang menyatakan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan menelusuri pelaku di balik aksi ini dan memastikan tindakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh aksi vandalisme ini. Aparat keamanan juga mengimbau warga untuk melaporkan jika menemukan aksi serupa di wilayah mereka.
*) Pewarta: Kamaludin Akbar.