zmedia

Empat Demonstran Hilang Usai Aksi Tolak UU TNI di Kota Malang

(Doc. Harian Cendekia) Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, Daniel Alexander Siagian saat di temui awak media, Senin (24/03/2025).
HARIANCENDEKIA, MALANG – Empat demonstran yang mengikuti aksi penolakan Undang-Undang (UU) TNI di depan gedung DPRD Kota Malang pada Minggu, 23 Maret 2025, masih dinyatakan hilang. Sebelumnya, enam orang dilaporkan hilang, tetapi dua di antaranya telah ditemukan dan tengah diperiksa di Polresta Malang Kota.

Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, Daniel Alexander Siagian, mengonfirmasi hal tersebut.

"Sebelumnya ada enam orang yang dilaporkan hilang, namun yang sudah terkonfirmasi adalah Alfarizi dan Rizki Amirullah. Jadi, masih ada empat orang yang belum ditemukan," ujarnya, Senin, 24 Maret 2025.

Keempat demonstran yang masih hilang adalah Ahmad Yusuf (alumni SMAN 1 Malang), Theodoric Valentino Hartanto, Nino, dan Alif Abdullah. Hingga saat ini, keberadaan mereka belum diketahui.

"Memang ada yang hilang, mereka juga sampai sekarang tidak ada kabar. Untuk Theodoric, Nino, dan Yusuf, kami belum menemukan," tambah Daniel.

Selain laporan orang hilang, LBH Pos Malang juga mencatat enam demonstran yang ditangkap oleh aparat kepolisian. Dari jumlah tersebut, tiga orang telah dipulangkan, termasuk seorang mahasiswa bernama Azzuri dan dua pelajar yang masih di bawah umur.

"Memang progresnya sekarang sudah ada tiga yang dipulangkan. Atas nama Azzuri, yakni mahasiswa, dan dua pelajar," jelas Daniel.

Sementara itu, tiga demonstran lainnya—Benedictus Beni, Rizky Amirullah, dan Alfaizi Nur Rizki—masih ditahan di Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Untuk progres pemeriksaan, pendalaman, dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berjalan sesuai prosedur. Massa aksi yang ditangkap juga telah mendapatkan perawatan dari tim Dokkes," tutupnya.

*) Pewarta: Redaksi Harian Cendekia.
**) Dapatkan akses informasi HARIAN CENDEKIA lebih mudah dan cepat di Saluran WhatsApp dan Instagram, jangan lupa di follow.