zmedia

Penghapusan Ambang Batas Presiden, Demokratisasi Indonesia Menuju Era Baru?

(Doc. Tangkap layar YT Roominesia) Program Komentator YouTube Roominesia
HARIANCENDEKIA, ARTIKEL - Penghapusan ambang batas presiden oleh Mahkamah Konstitusi (MK) membuka peluang bagi partai-partai kecil untuk mencalonkan presiden tanpa harus bergabung dengan partai besar.  

"Penghapusan ambang batas presiden ini perlu dikawal dari seluruh elemen masyarakat. Dalam revisi undang-undang ini, jangan sampai ada ambiguitas yang memberatkan partai politik." ucap Sirojuddin, M.AP, Akademisi Kota Malang.
Sirojuddin juga berharap bahwa mahasiswa dan akademisi dapat berperan aktif dalam membentuk demokrasi yang lebih baik di Indonesia.

"Saya harap semua mahasiswa itu juga punya andil bersyarat terhadap keberlanjutan demokrasi di Indonesia," ujarnya.

Beberapa tokoh yang disebut-sebut sebagai calon presiden potensial adalah Bahlil, Cak Imin, dan AHY. Sirojuddin berharap bahwa mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mencalonkan diri sebagai presiden.

"Siapa tokoh yang akan muncul? Saya harap Bahlil, Cak Imin, dan AHY. Mereka harus berani mencalonkan diri sebagai presiden dan memanfaatkan kesempatan ini." Jelas Sirojuddin.

Penghapusan ambang batas presiden ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas demokrasi dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang berkualitas. Namun, ada juga potensi dampak negatif, seperti munculnya banyak calon yang tidak berkualitas dan mempersulit proses seleksi.

Tayang di Youtube Roominesia pada program Komentator, 16 April 2025.

*) Penulis: A. Fauzi.
*) Seluruh isi berita, artikel, atau opini sepenuhnya tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi.
**) Sumber: YouTube Roominesia.
***) Dapatkan akses informasi HARIAN CENDEKIA lebih mudah dan cepat di Saluran WhatsApp dan Instagram, jangan lupa di follow.