![]() |
(Doc. Instagram) Posternya pernyataan sikap PC KOPRI PMII Pasuruan |
Ia menilai tindakan represif aparat hanya akan memperlebar jarak antara rakyat dan negara, sekaligus menyingkap wajah otoritarianisme yang kian nyata.
“Negara seharusnya hadir untuk melindungi, bukan malah menjadi algojo yang menindas rakyatnya sendiri,” tegas Sakinah Ayuningtias
dalam rilis resminya.
Melalui sikap politiknya, KOPRI PC PMII Pasuruan menegaskan 8 poin perlawanan:
- Menolak dan mengutuk keras segala bentuk tindak kekerasan kepada warga sipil.
- Mendesak Kapolri dan seluruh pihak terkait untuk bertanggung jawab penuh baik secara hukum maupun moral.
- Menuntut pengusutan tuntas aparat kepolisian yang bertindak represif tanpa pandang bulu.
- Mendesak kepolisian segera membebaskan massa aksi yang ditahan tanpa alasan yang jelas.
- Menuntut DPR RI dan Pemerintah segera membatalkan setiap kebijakan yang merugikan masyarakat.
- Mengawal serta mendesak evaluasi menyeluruh di tubuh aparat keamanan yang terbukti gagal menjalankan fungsi pengayoman.
- Mendorong pemerintah untuk menjamin pemenuhan hak-hak korban baik secara moral maupun materil, tanpa pengecualian.
- Mengajak seluruh masyarakat untuk tidak diam, tetapi aktif mengawal dan menyuarakan perlawanan terhadap setiap praktik represif yang merampas hak rakyat.
Sakinah menegaskan bahwa PMII Pasuruan berdiri bersama rakyat, dan akan terus melawan segala bentuk penindasan.
“Kekerasan yang dilakukan aparat adalah wajah nyata krisis demokrasi. Kami tidak akan berhenti bersuara, karena diam sama saja membiarkan rakyat terus ditindas,” pungkasnya.
Dengan sikap ini, KOPRI PC PMII Pasuruan menyerukan agar masyarakat bersatu melawan setiap kebijakan dan tindakan represif yang merugikan rakyat. PMII menegaskan: keadilan sosial bukanlah hadiah dari penguasa, melainkan hasil perjuangan bersama rakyat. (Adv)