zmedia

Pemkot Kota Malang Siapkan Rp 50 Juta per RT Mulai 2026 untuk Pemerataan Pembangunan

(Doc. Istimewa) Poster kampanye calon no urut 1 WALI pada tahun lalu
HARIANCENDEKIA, MALANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan merealisasikan program alokasi dana Rp 50 juta per Rukun Tetangga (RT) mulai tahun 2026. Program ini diproyeksikan menggelontorkan anggaran sekitar Rp 216 miliar per tahun yang bersumber dari APBD Kota Malang.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan program Rp 50 juta per RT bukan sekadar janji politik, melainkan strategi konkret untuk memastikan pemerataan pembangunan hingga ke lingkungan terkecil.

“Spirit program ini adalah pemerataan. Selama ini, hasil Musrenbang kadang tidak merata antarwilayah. Dengan skema ini, setiap RT akan memiliki kesempatan yang sama untuk membangun lingkungannya,” ujarnya, Selasa (17/9/2025).

Meski diketahui dana transfer dari pusat diproyeksikan berkurang hampir Rp 200 miliar, Pemkot Malang memastikan program prioritas lainnya tetap berjalan. Mulai dari pemberian seragam sekolah gratis, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, hingga penguatan infrastruktur tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah.

“Kami optimis program ini bisa dijalankan berdampingan dengan program prioritas lainnya sesuai RPJMD. Kuncinya ada pada harmonisasi anggaran bersama DPRD, sehingga semuanya berjalan seimbang,” tambah Ali.

Dengan adanya program ini, Pemkot Malang berharap tidak ada lagi wilayah yang tertinggal dalam pembangunan, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam merencanakan dan mengelola lingkungannya. (Red)