zmedia

Koperasi Desa Merah Putih di Pusaran Rentenir

(Doc. AI) Ilustrasi koperasi di pusaran rentenir.
HARIANCENDEKIA, OPINI - Di era kepemimpinan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka, lahir sebuah program bernama Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program ini didirikan melalui musyawarah desa untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui tiga unit usaha wajib, yakni simpan pinjam, gerai sembako, dan logistik. Berlandaskan semangat gotong royong, koperasi ini mengelola modal dari simpanan anggota serta pendampingan pemerintah, dengan keuntungan yang dibagikan melalui Sisa Hasil Usaha (SHU).

Sebelum hadirnya KDMP, masyarakat telah mengenal koperasi harian, mingguan, dan bulanan. Di wilayah Kabupaten Timor Utara, yang paling familiar adalah koperasi harian dan mingguan. Hampir di setiap desa terdapat petugas koperasi yang lalu-lalang menawarkan layanan. Mobilitas mereka sangat tinggi, seiring dengan besarnya kebutuhan ekonomi masyarakat. Kondisi ini menunjukkan bahwa koperasi memang dibutuhkan. Namun demikian, hal tersebut tidak berarti praktik rentenir berkedok koperasi dapat dibiarkan merajalela. Terlepas dari siapa yang lebih dahulu membutuhkan, secara prinsip masyarakat harus tegas menolak rentenir berkedok koperasi.

Rentenir berkedok koperasi merupakan praktik lintah darat ilegal yang menggunakan nama koperasi simpan pinjam untuk menawarkan pinjaman cepat dan mudah, tetapi dengan bunga sangat tinggi serta biaya administrasi tersembunyi.

Adapun ciri-ciri utamanya sebagai berikut:
  1. Bunga tidak wajar, bahkan dapat mencapai 25 persen atau lebih dalam jangka 10 bulan.
  2. Syarat sangat mudah, sering kali hanya membutuhkan KTP tanpa agunan atau proses yang memadai.
  3. Melayani non-anggota, memberikan pinjaman kepada masyarakat umum tanpa prosedur keanggotaan yang sah.
  4. Tidak berbadan hukum atau izin tidak jelas, tidak terdaftar resmi di Kementerian Koperasi dan UKM.
  5. Biaya tersembunyi, terdapat potongan administrasi yang merugikan sejak awal pencairan.
Kelima ciri tersebut menunjukkan mekanisme kerja rentenir berkedok koperasi yang menyimpan risiko besar bagi masyarakat. Oleh karena itu, agar tidak menjadi korban, terdapat empat langkah yang perlu diketahui.
  • Pertama, cek legalitas. Pastikan koperasi terdaftar resmi di dinas koperasi setempat atau melalui situs resmi Kementerian Koperasi.
  • Kedua, pahami dokumen. Baca kontrak pinjaman secara teliti, termasuk rincian bunga dan denda.
  • Ketiga, hindari “bank emok”, yakni praktik rentenir keliling yang beroperasi di lingkungan perumahan atau pasar.
  • Keempat, laporkan kepada Satgas Anti Rentenir atau pihak kepolisian apabila menemukan praktik serupa.
Keempat langkah tersebut penting agar masyarakat tidak terjebak dalam lingkaran utang akibat bunga mencekik. Dampak praktik rentenir tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga sosial dan psikologis. Bahkan, terdapat kasus tragis yang diberitakan Metro TV pada 13 November 2023 tentang satu keluarga di Malang yang bunuh diri akibat terjerat utang. Peristiwa tersebut menjadi peringatan bahwa utang berbunga tinggi dapat berujung fatal.

Penulis berharap kehadiran KDMP mampu mengurangi jumlah rentenir. Namun, signifikansi pengurangan tersebut sangat bergantung pada tata kelola KDMP. Untuk menjawab tantangan tersebut, pengurus dan masyarakat perlu memahami prinsip serta aspek pengelolaan KDMP.

Pertama, prinsip dasar koperasi:
  • Keanggotaan sukarela dan terbuka, tanpa paksaan.
  • Pengelolaan demokratis dengan asas satu anggota satu suara.
  • Keadilan ekonomi melalui pembagian SHU yang proporsional berdasarkan jasa usaha masing-masing anggota.
  • Kemandirian dan swadaya berbasis modal serta partisipasi warga desa.
Kedua, prinsip tata kelola (good governance):
  • Transparansi, yakni laporan keuangan dan kinerja mudah diakses anggota.
  • Akuntabilitas, pengurus bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dana.
  • Efisiensi dan profesionalisme dalam penggunaan dana serta pengelolaan usaha.
Ketiga, aspek operasional dan keanggotaan:
  • Partisipasi anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna layanan.
  • Pengurus yang representatif, berjumlah ganjil (minimal lima orang), terdiri atas ketua, sekretaris, dan bendahara, dengan memperhatikan keterwakilan perempuan.
  • Digitalisasi untuk mendukung akuntansi dan operasional yang transparan serta efisien.
  • Fokus pada potensi desa, seperti sektor pertanian dan perikanan, melalui unit usaha sembako, simpan pinjam, dan logistik.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, walaupun memiliki petunjuk teknis yang baik, tidak akan berbeda dari rentenir apabila tidak dikelola secara profesional. Karena itu, agar KDMP sebagai program unggulan pemerintah dapat berhasil, seluruh pengurus dan pihak terkait harus sungguh-sungguh menerapkan prinsip dan aspek tersebut. Hanya dengan cara itu masyarakat dapat diselamatkan dari cengkeraman rentenir.

Jika KDMP tidak mampu mengalahkan praktik rentenir dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, maka program tersebut berisiko menjadi produk unggulan yang tidak memberi manfaat, bahkan mubazir.

Aspek penting lainnya adalah kampanye dan sosialisasi kepada masyarakat. Perubahan pola pikir hingga pada titik sikap antirentenir harus menjadi tujuan bersama. Memang tidak mudah mengalihkan masyarakat dari praktik rentenir apabila KDMP belum mampu menawarkan solusi konkret atas kebutuhan mereka. Salah satu keunggulan rentenir berkedok koperasi adalah pelayanan cepat dan tidak berbelit. Dalam konteks persaingan, KDMP juga harus mampu menghadirkan pelayanan yang responsif, namun tetap taat aturan.

Kehadiran rentenir di tengah masyarakat bukanlah kebetulan. KDMP saat ini berada di pusaran praktik tersebut. Ada sistem dan pola pendekatan yang membuat masyarakat tergiur. Oleh sebab itu, pengelola KDMP perlu mempelajari pola pergerakan rentenir guna mengetahui sejauh mana mereka beroperasi. Hasil pengamatan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dalam pengelolaan KDMP.

Apabila langkah ini dijalankan secara konsisten, masyarakat dapat hidup lebih tenang, aman, dan sejahtera. (*)
_________
*) Penulis: Oswin Pace Estelino Nule, S.Sos.
**) Seluruh isi berita, artikel, atau opini sepenuhnya tanggung penulis, tidak menjadi tanggungjawab redaksi.
ApresiasiIstimewa
ADVERTISEMENTseedbacklink
WhatsApp