zmedia

Aksi PMII Kota Malang Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus

(Doc. Istimewa) Mahasiswa PMII Malang Raya berunjuk rasa di depan DPRD Kota Malang
Kota Malang, Hariancendekia.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Malang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (16/4/2026).

Aksi ini dilakukan sebagai respons atas dugaan kekerasan berat berupa penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus, dengan tuntutan agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan akuntabel.

Massa aksi mulai memadati kawasan pintu selatan Gedung DPRD Kota Malang sejak siang hari. Mereka membawa poster, spanduk, serta selebaran berisi pernyataan sikap yang mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Secara bergantian, mahasiswa menyampaikan orasi yang menyoroti lambannya penanganan kasus tersebut. Mereka menilai peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi.

Situasi sempat memanas ketika massa membakar ban bekas di depan pintu selatan DPRD Kota Malang. Kepulan asap hitam membumbung tinggi sebagai simbol perlawanan dan bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap proses penanganan kasus yang dinilai lambat.

Dalam pernyataan sikap resmi yang dibacakan di lokasi, PC PMII Kota Malang menyampaikan sembilan poin tuntutan. Salah satunya mengutuk keras tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang dinilai sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan merendahkan martabat kemanusiaan.

Mahasiswa juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga seluruh pelaku, termasuk aktor intelektual, dapat diungkap. Mereka meminta penerapan pasal hukum yang tepat dan maksimal, termasuk kemungkinan penggunaan pasal percobaan pembunuhan apabila unsur-unsurnya terpenuhi.

Selain itu, PMII menilai kekerasan terhadap aktivis, pembela HAM, mahasiswa, maupun warga yang menyampaikan kritik merupakan ancaman serius terhadap kebebasan sipil.

Dalam tuntutannya, PMII juga mendesak DPRD Kota Malang dan Pemerintah Kota Malang untuk menjamin keamanan bagi masyarakat sipil dalam menyampaikan pendapat. Mereka menegaskan pentingnya menjaga ruang demokrasi dari segala bentuk teror, intimidasi, maupun kriminalisasi terhadap suara kritis.

“Aparat harus memastikan penanganan perkara ini berjalan transparan dan tidak tebang pilih. Negara wajib hadir melindungi warganya,” bunyi pernyataan sikap yang dibacakan di tengah aksi.

(rin/red)
-Advertisement-iklan