zmedia

Kandang Sapi Mangkrak di Sumenep, Proyek Ketahanan Pangan Dipertanyakan

(Doc. Ilustrasi AI) Kandang Sapi Mangkrak di Sumenep, Proyek Ketahanan Pangan Dipertanyakan
Sumenep, Hariancendekia.com - Proyek kandang budidaya sapi di Desa Rajun, Kecamatan Pasongsongan, menjadi sorotan. Bangunan yang telah berdiri sejak 2025 itu hingga kini belum juga difungsikan. Tidak tampak adanya aktivitas peternakan, bahkan seekor sapi pun belum mengisi kandang tersebut.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, proyek yang digadang-gadang menjadi penopang ekonomi desa itu justru terkesan terbengkalai.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Rajun, Jannatin, belum membuahkan hasil. Hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi.

Salah satu pemuda desa, Asroful Maghfur, menyayangkan kondisi tersebut. Ia menilai, jika dikelola serius, kandang sapi itu bisa menjadi potensi ekonomi baru bagi masyarakat.

“Harusnya ini bisa jadi penggerak ekonomi warga. Kalau dikelola dengan baik, dampaknya bisa besar untuk pendapatan desa,”.ujarnya.

Ia juga mendesak agar pemerintah kabupaten segera turun tangan. Menurutnya, perlu ada evaluasi menyeluruh dari pihak terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Sumenep.

“Kami menduga anggarannya sudah turun, tapi realisasinya tidak jelas. Ini harus diperiksa,” tegasnya.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengelolaan Dana Desa wajib dilakukan secara transparan dan akuntabel. Selain itu, dalam kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa, pemerintah desa diarahkan mengalokasikan sekitar 20 persen anggaran untuk program ketahanan pangan.

Hal tersebut diperkuat melalui Peraturan Menteri Desa PDTT tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa yang menekankan pentingnya program produktif seperti peternakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan kondisi kandang yang hingga kini kosong, masyarakat berharap ada kejelasan dari pemerintah desa. Jika terbukti ada penyimpangan, aparat pengawas diminta bertindak tegas. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci agar program desa benar-benar memberi manfaat, bukan sekadar proyek fisik tanpa hasil.

(roz/red)
ADVERTISEMENTiklan