![]() |
| (Doc. Iatimewa) Pakar pendidikan UMM Dr. Arina Restian menyoroti kebijakan pelonggaran usia masuk SD menjadi 5,5 tahun dan pentingnya kesiapan sekolah |
Arina menilai kesiapan guru menjadi faktor krusial dalam implementasi aturan baru tersebut. Ia menegaskan bahwa pembekalan ilmu pedagogi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bagi guru kelas satu SD harus menjadi prioritas pemerintah.
Menurutnya, selama ini pendidikan calon guru SD lebih banyak berfokus pada karakteristik anak usia 7 hingga 12 tahun. Kondisi itu berpotensi menimbulkan kesenjangan saat guru harus menangani siswa berusia 5,5 tahun yang masih berada dalam fase transisi dari PAUD.
“Tanpa upgrade skill melalui pelatihan khusus, guru berpotensi memaksakan standar anak usia tujuh tahun kepada murid 5,5 tahun. Akibatnya sangat fatal, anak bisa stres, mogok sekolah, dan guru rentan salah melabeli mereka sebagai siswa lambat belajar padahal itu fase normal di usianya,” ujar Arina dalam rilis UMM, 25 Mei.
Ia mengingatkan bahwa pelonggaran usia masuk SD dapat menjadi “bom waktu” apabila tidak disertai perubahan sistem pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan anak.
Karena itu, Arina meminta sekolah melakukan tiga adaptasi penting. Pertama, membentuk Kelas 1 Transisi yang dilengkapi area bermain. Kedua, menerapkan asesmen awal saat masa orientasi untuk memetakan kebutuhan individu siswa. Ketiga, membangun komunikasi intensif dengan orang tua terkait target dan ekspektasi akademik anak.
“Manajemen tidak bisa lagi sekadar menerima siswa baru lalu berjalan seperti biasa. Di tiga bulan pertama, durasi belajar wajib dipangkas menjadi 20-30 menit yang diselingi istirahat, agar anak tidak kaget dengan rutinitas baru,” jelas dosen Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) UMM tersebut.
Selain itu, Arina menyarankan guru menerapkan pendekatan pembelajaran yang lebih fleksibel. Mengingat rentang fokus anak usia 5,5 tahun relatif pendek, proses belajar harus mengutamakan aktivitas yang singkat, aktif, dan menyenangkan.
“Guru bisa menerapkan siklus 15-5-15, yaitu 15 menit kegiatan inti, 5 menit bergerak atau bernyanyi, lalu 15 menit kegiatan lagi. Hindari pemberian lembar kerja di awal, beri mereka pilihan-pilihan kecil untuk mengurangi rasa dikontrol, dan rayakan sekecil apa pun keberaniannya agar sekolah terasa seperti perpanjangan PAUD,” tuturnya.
Lebih lanjut, Arina menilai kebijakan tersebut sebaiknya tidak diterapkan secara pukul rata. Menurutnya, pelonggaran usia masuk SD idealnya bersifat opsional dan didasarkan pada asesmen kesiapan psikologis anak.
Ia juga mendorong pemerintah segera menggelar lokakarya pedagogi bagi guru kelas satu serta menerbitkan modul transisi PAUD-SD. Jika evaluasi tahunan menunjukkan peningkatan angka stres anak atau putus sekolah pada jenjang awal pendidikan dasar, Arina menilai Kemendikdasmen perlu meninjau ulang aturan tersebut demi melindungi hak tumbuh kembang anak Indonesia.
(zal/red)
