zmedia

Fakta Baru Kasus Pencabulan Ponpes di Pati: Korban Dijadikan Guru agar Tutup Mulut, yang Hamil Dinikahkan Paksa

(Doc. Hariancendekia.com/AI) Iustrasi Kiai dan santri
Pati, Hariancendekia.com - Fakta memilukan terungkap dari kasus pencabulan yang dilakukan Ashari (50), pendiri Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kuasa hukum korban mengungkapkan, sejumlah santriwati yang menjadi korban kebejatan tersangka ada yang hamil hingga melahirkan seorang anak.

"Ada korban kebejatan AS yang sampai hamil lalu dinikahkan dengan santri senior di ponpes tersebut," ungkap Ali Yusron dilansir dari Liputan6.com

Ali menduga jumlah korban pencabulan mencapai 50 orang santriwati.

Beberapa di antaranya bahkan mengalami kehamilan. Namun, ia tidak merinci secara pasti jumlah korban yang hamil akibat perbuatan tersangka.

"Saya sampaikan korban banyak, yang kemarin tentunya masih ada korban yang lain. Dalam hal ini, korban sebetulnya ada yang sampai hamil," tukas Ali.

Modus pelaku semakin terang benderang. Tersangka Ashari menikahkan korban yang hamil dengan santri laki-laki dewasa untuk menutupi aib.

"Yang hamil itu adalah santriwati (korban) yang sudah dewasa, dugaan yang disampaikan oleh bapak korban dan korban. Ini dikawinkan dengan jemaah yang lebih tua," terang Ali.

Fakta lainnya, anak hasil hubungan gelap itu telah lahir.

Bayi malang tersebut kini ikut tinggal di lingkungan pondok pesantren. Ironisnya, pernikahan yang dipaksakan itu tidak berlangsung lama.

"Peristiwa (korban hamil) itu sudah dikawinkan, satu tahun lahir seorang anak. Tidak diakui dan digugat cerai dan dikawinkan lagi ke jemaah lebih tua," tambah Ali.

Kasus ini sebenarnya telah mencuat sejak tahun 2024. Saat itu, terdapat delapan korban yang melaporkan perbuatan tersangka ke kepolisian.

Namun, Ali menyayangkan proses hukum yang sempat terhenti. Di tengah jalan, tujuh korban memilih mencabut laporannya.

"Kasus ini mencuat sudah lama tahun 2024. Sebetulnya juga sudah ada penyelidikan saat itu tapi mandek dan kita menghormati sistem," ucap Ali.

"Ini dikawinkan dengan jemaah yang lebih tua. Dalam aduan ini sebenarnya ada 8, selanjutnya 7 korban menarik laporannya karena diberikan kedudukan guru di ponpes," paparnya menjelaskan.

Kini, tersisa satu korban yang berani mengungkap seluruh peristiwa kelam tersebut.

Ali menegaskan pihaknya akan mengawal penuh korban yang tersisa agar keadilan bisa ditegakkan. Ia berharap tidak ada lagi santriwati yang menjadi korban selanjutnya.

(zal/red)
-Advertisement-iklan
-Advertisement-iklan