![]() |
Fotografer mesum intip dan rekam MUA di kamar mandi, Foto. Istimewa |
Hariancendekia.com | Aksi dugaan pengintipan dan perekaman terhadap perias pengantin (MUA) di kamar mandi saat acara pernikahan di Ponorogo membongkar fakta mengejutkan. Ponsel milik fotografer berinisial AL (27) diduga menyimpan hingga 700 foto dan video perempuan.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah persiapan pengantin di Ponorogo pada Senin (3/8/2026). Korban yang merupakan anggota tim perias pengantin menyadari aksi tersebut saat hendak membersihkan diri di kamar mandi.
Saat berada di dalam, korban melihat ponsel diarahkan melalui ventilasi udara. Pelaku diduga memanjat kursi plastik untuk mengarahkan kamera ke dalam.
Sadar dirinya direkam, korban langsung berteriak dan keluar kamar mandi dalam kondisi syok berat.
"Dia langsung bilang, 'Ada yang ngintipin aku tadi di kamar mandi'. Dia syok banget," kata pemilik usaha rias pengantin, Endin Intan Saputri (32), Sabtu (8/8/2026).
Kecurigaan tim wedding organizer langsung mengarah kepada AL yang berada di lokasi. Suami Endin kemudian mengecek ponsel milik terduga pelaku.
Meski file sempat dihapus, rekaman aksi tersebut ditemukan di folder recently deleted. Tak berhenti di situ, pemeriksaan dilanjutkan ke folder tersembunyi (hidden folder).
Hasilnya mencengangkan. Di dalam folder tersembunyi tersebut ditemukan sekitar 700 item berupa foto dan video rekaman diam-diam.
"Di folder tersembunyi itu isinya banyak sekali, sekitar 700 item. Banyak rekaman perempuan di acara wedding," jelas Endin.
Tak hanya di lokasi pernikahan, beberapa video juga menunjukkan pola perekaman tersembunyi di dalam kamar mandi. Dugaan kuat aksi ini sudah dilakukan berulang kali.
AL sempat berkali-kali mengaku baru pertama kali melakukan aksi nekat tersebut. Namun, pengakuan itu tertepis oleh banyaknya bukti foto dan video yang tersimpan di ponselnya.
"Dia bilang baru pertama kali. Padahal kami melihat sendiri di foldernya ada banyak rekaman seperti itu," ujarnya.
Awalnya, pihak korban berniat menyerahkan bukti ponsel tersebut ke kepolisian. Namun, keluarga AL memohon agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Ponsel tersebut akhirnya dikembalikan kepada keluarga AL. Kendati demikian, pihak korban dan tim wedding menegaskan masih mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum.
"Kalau memang ingin dilaporkan, ya tidak apa-apa. Sekarang masih dipertimbangkan," pungkas Endin.
(red)
