Harian Cendekia

Maruarar Sirait Usul Bangun Rumah Susun di Atas Sungai, Solusi atau Lahan Mahal?

Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan gagasan hunian di atas sungai, Foto. Mentri PKP
Hariancendekia.com | Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengusulkan pembangunan rumah susun di atas sungai atau kali sebagai alternatif mengatasi keterbatasan lahan dan mahalnya harga tanah di perkotaan.

Gagasan itu disampaikan Maruarar dalam acara Indonesia Property&Bank Award 2026 di Hotel Mulia, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026). Ia menyebut konsep tersebut masih sebatas terobosan yang sedang dipikirkan.

Pria yang akrab disapa Ara itu mengatakan kebutuhan hunian terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk. Di sisi lain, ketersediaan lahan di kota-kota besar semakin terbatas dan harga tanah terus melambung.

Karena itu, menurut Ara, pemerintah perlu mencari cara baru untuk menyediakan hunian layak dengan harga yang tetap terjangkau.

Salah satu opsi yang ia lontarkan ialah membangun rumah susun tiga hingga empat lantai dengan struktur baja di atas sungai atau kali.

"Kalau saya sampaikan jangan jadi polemik ya, bagaimana suatu saat ada terobosan misalnya bagaimana mulai berpikir membangun rumah (susun) tiga atau empat lantai dengan baja tidak perlu lift tapi di atas sungai-sungai atau kali-kali yang ada. Doain kami," kata Maruarar dalam acara tersebut.

Dilansir detikProperti, Ara menyadari wacana hunian di atas sungai dapat memicu pro dan kontra. Namun, ia menilai gagasan tersebut perlu dikaji lebih jauh sebelum diterapkan.

Kementerian PKP akan terlebih dahulu menyusun konsep pembangunan secara menyeluruh. Kajian tersebut mencakup material yang digunakan, desain dan konstruksi bangunan, aspek regulasi, hingga kebutuhan biaya.

Artinya, pembangunan hunian di atas sungai belum menjadi kebijakan yang siap diterapkan. Pemerintah masih perlu memastikan aspek teknis, keselamatan, tata ruang, serta kelayakan ekonominya.

Jika nantinya direalisasikan, konsep tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif pemanfaatan ruang di kawasan perkotaan yang menghadapi keterbatasan lahan.

Gagasan ini sekaligus menunjukkan upaya pemerintah mencari model hunian baru di tengah kebutuhan rumah yang terus bertambah dan harga tanah perkotaan yang semakin tinggi. (Red)