Harian Cendekia

Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa

Penulis: Ahmad Rizal, M. E.
Opini, Hariancendekia.com | Ada satu momentum yang selalu menarik perhatian ketika Nahdlatul Ulama (NU) memasuki masa Muktamar: pemilihan kepemimpinan organisasi untuk lima tahun ke depan. Muktamar bukan sekadar pergantian pengurus, melainkan forum permusyawaratan tertinggi NU yang menjadi ruang untuk mengevaluasi perjalanan organisasi, merumuskan arah perjuangan, menyusun program kerja, rekomendasi kebangsaan, sekaligus memilih Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Berdasarkan AD/ART NU, Muktamar diselenggarakan sekali dalam lima tahun.

Pada 2026, perhatian warga Nahdliyin kembali tertuju pada Muktamar ke-35 yang dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Tema yang diusung, “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa,” terasa sangat relevan dengan situasi organisasi hari ini.

Namun, di tengah riuhnya pembicaraan mengenai calon pemimpin, dukungan, mekanisme pemilihan, dan dinamika internal organisasi, ada pertanyaan yang jauh lebih penting untuk direnungkan: untuk apa kepemimpinan NU diperebutkan?

Pertanyaan ini penting karena NU bukan sekadar organisasi yang memiliki struktur, jabatan, dan mekanisme pergantian kepemimpinan. NU lahir dari tradisi keulamaan, pesantren, keilmuan, dan pengabdian kepada umat. Karena itu, kepemimpinan di dalam NU idealnya tidak dipahami semata-mata sebagai kekuasaan organisasi, tetapi sebagai amanah khidmah.
Lima tahun sekali, NU memang memilih pemimpin. Akan tetapi, lima tahun sekali pula warga NU seharusnya mengingat kembali bahwa jabatan bukanlah tujuan akhir. Jabatan hanyalah sarana untuk memperbesar manfaat. Semakin tinggi posisi seseorang dalam organisasi, semakin besar pula tanggung jawab moral yang harus dipikul.

Di sinilah makna marwah menjadi penting.
Marwah NU tidak hanya terletak pada kebesaran jumlah warga, luasnya jaringan organisasi, atau kuatnya pengaruh sosial-politik. Marwah NU terutama berada pada akhlak para pengurusnya, keteladanan para ulamanya, kedewasaan dalam bermusyawarah, serta kemampuan organisasi menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.

Karena itu, kompetisi kepemimpinan seharusnya tidak membuat NU kehilangan wajahnya sebagai organisasi keagamaan yang menjunjung ukhuwah. Perbedaan pilihan boleh terjadi. Perbedaan pandangan adalah sesuatu yang wajar dalam organisasi sebesar NU. Tetapi perbedaan itu jangan sampai berubah menjadi permusuhan, saling menjatuhkan, apalagi mengorbankan persaudaraan.

Menariknya, menjelang Muktamar ke-35, suara para kiai sepuh juga banyak menekankan pentingnya menjaga persatuan, akhlak, dan keteladanan. Dalam seruan terkait AHWA, misalnya, para masyayikh mengingatkan kembali pentingnya fondasi keulamaan dan keteladanan dalam kepemimpinan NU.

Pesan tersebut sesungguhnya sederhana, tetapi sangat dalam: pemimpin NU tidak cukup hanya memiliki kemampuan mengelola organisasi; ia harus memiliki keteladanan moral.

Sebab NU tidak kekurangan orang pintar. NU memiliki banyak akademisi, intelektual, pengusaha, politisi, aktivis, birokrat, kiai, santri, dan profesional. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana seluruh potensi tersebut dipertemukan dalam satu orientasi: khidmah.

Khidmah berarti bekerja bukan semata-mata untuk mendapatkan posisi, tetapi memberikan diri untuk kepentingan yang lebih besar.

Jika kepemimpinan hanya dipahami sebagai perebutan posisi, maka Muktamar mudah berubah menjadi arena kompetisi politik biasa. Tetapi apabila kepemimpinan dipahami sebagai amanah, maka Muktamar menjadi ruang untuk memilih siapa yang paling siap mengabdikan tenaga, pikiran, waktu, dan kebijaksanaannya bagi NU dan bangsa.

Di sinilah tema “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa” menemukan maknanya.

Menjaga marwah berarti memastikan bahwa proses politik internal NU tetap berada dalam koridor akhlak. Memperkaya khidmah berarti memperluas kontribusi NU agar tidak berhenti pada urusan internal organisasi. Dan kemaslahatan bangsa menjadi tujuan akhirnya: bagaimana NU terus hadir dalam pendidikan, ekonomi, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, lingkungan, kebudayaan, perdamaian, serta penguatan kehidupan kebangsaan.

Dengan demikian, pemilihan pemimpin NU lima tahunan seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan “siapa yang menang?” Lebih penting daripada itu adalah pertanyaan “setelah pemimpin terpilih, apa yang akan dilakukan untuk memperbesar manfaat NU bagi umat dan bangsa?”

Sebab pada akhirnya, kemenangan terbesar NU bukanlah ketika satu kandidat memenangkan pemilihan. Kemenangan terbesar NU adalah ketika setelah Muktamar selesai, ukhuwah tetap terjaga, organisasi semakin kuat, khidmah semakin luas, dan masyarakat semakin merasakan kehadiran NU.

Itulah kepemimpinan yang menjaga marwah dan memperkaya khidmah.

Dan mungkin, di tengah hiruk-pikuk politik lima tahunan, inilah saatnya seluruh warga Nahdliyin kembali mengingat satu hal: jabatan akan berakhir, periode akan berganti, tetapi amanah untuk menjaga NU dan memberikan kemaslahatan bagi bangsa tidak pernah selesai. (*)
_________
*) Pewarta: Ahmad Rizal, M. E.
**) Seluruh isi berita, artikel, atau opini sepenuhnya tanggung penulis, tidak menjadi tanggungjawab redaksi.