Harian Cendekia

Baru Dilantik, Rektor UINSA Akhmad Muzakki Langsung Disambut Gelombang Penolakan

Spanduk penolakan terhadap Rektor UINSA Akhmad Muzakki, Foto. Istimewa
Hariancendekia.com | Pelantikan Akhmad Muzakki sebagai Rektor definitif UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya pada Selasa (15/9/2026) langsung diwarnai penolakan. Respons datang dari sejumlah dosen, guru besar, alumni, hingga mahasiswa melalui spanduk, media sosial, dan seruan aksi.

Salah satu bentuk penolakan terlihat melalui spanduk yang terpasang di jembatan penyeberangan di depan kampus UINSA, Jalan A Yani. Spanduk itu memuat tulisan, “Tolak Rektor Muzakki 2 Periode.”

Di media sosial, muncul pula ungkapan “UINSA Berduka” serta ajakan melakukan aksi dan boikot terhadap sejumlah aktivitas kampus.

Kritik juga disampaikan melalui satire. Salah satu meme menampilkan Muzakki bersama Menteri Agama dengan tulisan bernada humor, “Makacih Papa, makacih…”. Meme tersebut beredar sebagai bagian dari ekspresi kritik warganet terhadap pengangkatan rektor.

Penolakan secara terbuka juga disampaikan dosen UINSA, Dr. Hermanto Jakfar. Ia mengaku keberatan dengan pengangkatan kembali Muzakki sebagai rektor.

“Kami para dosen merasa keberatan atas pengangkatan kembali Akh Muzakki. Hal ini karena rektor yang baru dilantik ini diduga melakukan tindak pidana dari pengaduan masyarakat,” ujar Hermanto.

Sorotan serupa datang dari Forum Guru Besar UINSA. Juru bicara forum, Prof. Ghazali Said, mengatakan persoalan yang dipermasalahkan tidak hanya menyangkut pergantian atau keberlanjutan figur rektor, tetapi juga tata kelola kampus.

“Kami menolak karena tata kelola yang dilakukan banyak menimbulkan kegaduhan di kampus UINSA,” kata Ghazali.

Dari kalangan alumni, Wakil Ketua Umum Ikatan Alumni UINSA Ahmad Bajuri meminta Menteri Agama mengevaluasi kembali keputusan tersebut.

“Jika nanti rektor ini diperiksa kejaksaan, ini pasti membuat nama baik UINSA tercoreng,” ujarnya.

Sementara itu, mahasiswa dikabarkan akan menggelar demonstrasi. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak mahasiswa yang dapat dikonfirmasi.

Pelantikan tersebut pun belum mengakhiri polemik. Kritik yang muncul kini menyoroti tata kelola, persoalan hukum, serta upaya membangun kembali kepercayaan sivitas akademika.

Adapun dugaan terkait persoalan hukum yang disampaikan sejumlah pihak masih perlu dikonfirmasi dan tidak dapat diperlakukan sebagai putusan hukum. (Red)

Punya gagasan, atau informasi menarik di sekitar Anda? Kirimkan sekarang

Kirim Tulisan