![]() |
| Unesa menerima kunjungan Senat Unsika untuk membahas penguatan tata kelola perguruan tinggi berbadan hukum, Foto. Humas Unesa |
Hariancendekia.com | Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menerima kunjungan kerja Senat Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) di Gedung Rektorat Kampus 2 Lidah Wetan, Surabaya, Senin (12/10/2026). Pertemuan ini membahas strategi penguatan tata kelola perguruan tinggi berbadan hukum (PTN-BH), mulai dari regulasi akademik hingga kemandirian finansial.
Kunjungan tersebut menjadi forum berbagi praktik baik atau best practice terkait transformasi kelembagaan, pengelolaan sumber daya, sistem remunerasi, serta strategi menjaga keberlanjutan keuangan perguruan tinggi.
Wakil Rektor Bidang Hukum, Ketatalaksanaan, Keuangan, Sumber Daya, dan Usaha Unesa, Bachtiar Syaiful Bachri, mengatakan pertukaran pengalaman antarkampus penting untuk meningkatkan kualitas tridarma perguruan tinggi.
“Kunjungan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui kerja sama di bidang akademik, pengelolaan aset, serta penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Terkait transformasi Unesa, semangatnya tidak hanya fokus pada lembaga, tetapi bermuara pada civitas dan masyarakat,” kata Bachtiar.
Menurut dia, transformasi perguruan tinggi perlu memberikan manfaat nyata bagi sivitas akademika dan masyarakat, bukan sekadar perubahan pada struktur kelembagaan.
Sementara itu, Ketua Senat Unsika, Aslan Noor, menyebut peta jalan transformasi Unesa menjadi referensi bagi kampusnya dalam menyusun arah pengembangan tata kelola.
“Kami memperoleh banyak informasi mengenai peta jalan transformasi PTN-BH, pengelolaan sumber daya, serta penerapan sistem remunerasi di Unesa,” ujar Aslan.
Ia menambahkan, otonomi perguruan tinggi perlu didukung tata kelola berkelanjutan dan kondisi finansial yang sehat agar institusi mampu berkembang secara mandiri.
Sekretaris Senat Akademik Universitas (SAU) Unesa, Sifak Indana, turut memaparkan mekanisme kerja SAU dalam menetapkan kebijakan, memberikan pertimbangan, dan mengawasi penyelenggaraan akademik.
Fungsi tersebut dijalankan melalui enam komisi yang menangani sumber daya manusia, mutu akademik, kerja sama, penelitian, kemahasiswaan, dan etika.
Melalui pertemuan ini, Unesa dan Unsika membuka peluang penguatan kerja sama akademik, pengelolaan aset, serta penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi. (Red)
