zmedia

Presiden Jokowi Masuk Daftar Finalis Tokoh Kejahatan dan Korupsi 2024 versi OCCRP

Doc. Sekretariat Kabinet

HARIANCENDEKIA, JAKARTA – Organisasi investigasi internasional Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) mengumumkan Presiden Joko Widodo sebagai salah satu dari lima finalis untuk kategori Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024. Pengumuman tersebut disampaikan melalui situs resmi OCCRP pada Selasa, 31 Desember 2024.

Joko Widodo, yang kini menjabat sebagai Presiden RI ketujuh, berada di antara nama-nama besar lain seperti Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha asal India Gautam Adani.

Dalam pernyataan OCCRP, para finalis dipilih berdasarkan nominasi dari pembaca, jurnalis, dan juri Person of the Year, serta pihak-pihak lain dalam jaringan global OCCRP.

“Pemerintah yang korup ini melanggar HAM, memanipulasi pemilu, menjarah sumber daya alam, dan pada akhirnya menciptakan konflik akibat ketidakstabilan yang melekat pada diri mereka. Satu-satunya masa depan mereka adalah keruntuhan yang kejam atau revolusi berdarah," ujar Drew Sullivan, pendiri dan penerbit OCCRP.

Respon dari Organisasi Relawan Jokowi

Organisasi relawan Projo menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap penilaian tersebut. Sekretaris Jenderal Projo, Handoko, menegaskan bahwa semua tuduhan terhadap Jokowi harus dibuktikan melalui proses hukum.

"Silakan saja proses hukum jika memang ada data dan fakta. Jangan cuma omong-omong," tegas Handoko.

Handoko juga menganggap bahwa penilaian yang disampaikan OCCRP tidak mencerminkan realitas kepemimpinan Jokowi di Indonesia. Menurutnya, Jokowi justru bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat infrastruktur nasional.

Apa Itu OCCRP dan Metode Investigasinya?

Dibentuk pada 2007 oleh Drew Sullivan dan Paul Radu, OCCRP adalah salah satu organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia. Berkantor pusat di Amsterdam, organisasi ini fokus mengungkap kejahatan lintas negara, korupsi politik, dan masalah sosial yang kompleks, termasuk perang dan ancaman terhadap demokrasi. OCCRP bekerja sama dengan lebih dari 50 media investigasi lokal di berbagai belahan dunia untuk menghasilkan laporan berbasis data.

OCCRP juga dikenal karena platform open-source bernama Aleph, yang mengelola lebih dari 4 miliar dokumen investigasi. Platform ini memungkinkan jurnalis dan aktivis melacak aliran uang, kepemilikan perusahaan, dan hubungan finansial antarindividu, sekaligus menjaga keamanan data sensitif. Meskipun sebagian besar arsip Aleph bersifat tertutup, akses khusus dapat diberikan kepada jurnalis untuk investigasi tertentu.

Sebagai salah satu organisasi yang menyoroti praktik korupsi di berbagai negara, OCCRP sering menuai kritik dari pihak-pihak yang menjadi subjek investigasinya. Namun, OCCRP tetap teguh pada misinya untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di tingkat global.

Respon Publik dan Dampak Nominasi

Nominasi yang diterima Jokowi ini memicu reaksi beragam dari masyarakat. Sementara pendukungnya menilai hal ini sebagai upaya menjatuhkan citra presiden, pengamat politik melihatnya sebagai cerminan dari kritik internasional terhadap sejumlah kebijakan pemerintahan Jokowi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan terkait pencantuman nama Jokowi dalam daftar finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024.

*) Pewarta: Redaksi Harian Cendekia.
**) Sumber: Organized Crime and Corruption Reporting Project.
***) Dapatkan akses informasi HARIAN CENDEKIA lebih mudah dan cepat di Saluran WhatsApp dan Instagram, jangan lupa di follow.