zmedia

Diskopindag Kota Malang Temukan Minyak Goreng MinyaKita Tak Sesuai Takaran

(Doc. Antara) Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi saat ditemui di Pasar Oro-Oro Dowo beberapa waktu lalu.
HARIANCENDEKIA, MALANG - Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Jawa Timur, mengonfirmasi adanya ketidaksesuaian takaran pada produk minyak goreng merek MinyaKita.

Temuan ini didapat setelah tim melakukan pengecekan ketersediaan komoditas di sejumlah pasar, menyusul inspeksi serupa oleh Menteri Pertanian RI di Jakarta.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengungkapkan bahwa pemeriksaan mendetail menunjukkan volume minyak goreng kemasan MinyaKita tidak mencapai satu liter sesuai label.

"Kami melakukan pengecekan dan memang ada yang takarannya kurang. Ketika kami cek, ada yang 0,92 liter dan 0,99 liter," jelas Eko dalam keterangan resmi yang dilansir dari antara.com, Selasa (11/3/2025).

Langkah ini merupakan respons atas temuan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (08/02/2025), di mana kemasan MinyaKita hanya berisi 750-800 mililiter.

Eko menegaskan alat ukur yang digunakan telah dikalibrasi oleh Metrologi untuk memastikan akurasi.

"Sudah dikalibrasi dan dicek, tetapi tetap ditemukan ketidaksesuaian," ujarnya.

Diskopindag Kota Malang saat ini tengah mendata temuan dan menunggu instruksi pemerintah pusat untuk langkah hukum maupun administratif.

"Kami di Kota Malang ikut memantau dan mengawasi," tutupnya.

*) Pewarta: Redaksi Harian Cendekia.
**) Dapatkan akses informasi HARIAN CENDEKIA lebih mudah dan cepat di Saluran WhatsApp dan Instagram, jangan lupa di follow.
ADVERTISMENTADVERTISMENT