![]() |
(Doc. Istimewa) HMI Sumut melakukan aksi demonstrasi di Mapolda Sumut, Jumat (18/07/2025) |
Dugaan tersebut mencuat akibat adanya kejanggalan dalam proses penegakan hukum yang dinilai sarat kepentingan. Proses hukum terhadap HG diduga tidak mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas, serta tidak menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawab secara profesional, proporsional, dan prosedural.
Sebagai bentuk respons, HMI Sumut menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polda Sumut. Aksi tersebut merupakan instruksi langsung dari Ketua Umum HMI Sumut, Yusril Mahendra Butar-Butar, dengan mengusung tagar #StopKriminalisasi dan #EvaluasiPolresSimalungun.
Aksi dipimpin oleh Fikri Ihsan Rangkuti dan Ikhlas Khairi, dengan massa gabungan dari HMI Sumut serta masyarakat adat dari Nagori Bosar Galugur (Kecamatan Tanah Jawa), Nagori Maria Hombang, dan Nagori Pokan Baru (Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun).
Dalam keterangan tertulisnya, HMI Sumut menyampaikan bahwa aksi ini dilatarbelakangi oleh penderitaan masyarakat adat yang sedang memperjuangkan hak atas tanah yang telah dihuni dan dikelola secara turun-temurun, bahkan sejak sebelum Indonesia merdeka.
"Sumatera Utara masih belum bisa mengubah wajah konflik agraria tertinggi di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh banyaknya mafia yang berlindung atau bahkan dilindungi oleh aparat penegak hukum. Ini sering kali dialami oleh masyarakat adat. Kali ini kami, HMI Sumut, mendapat informasi adanya dugaan kriminalisasi terhadap pejuang masyarakat adat (HG) oleh Polres Simalungun. Setelah kami melakukan investigasi dan eksaminasi, kami menilai bahwa proses penetapan tersangka terhadap HG sarat akan kepentingan dan diduga tidak mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan akuntabel, serta tidak menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawab secara profesional, proporsional, dan prosedural," tulis Yusril Mahendra Butar-Butar dalam keterangannya.
Yusril menegaskan bahwa negara seharusnya hadir untuk melindungi masyarakat adat.
"Masyarakat adat harus dilindungi oleh seluruh perangkat negara, bukan sebaliknya. Dalam kesempatan ini kami meminta Kapolda Sumut untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai situasi semakin memburuk. Evaluasi total Polres Simalungun! Jika tidak, kami akan mengonsolidasikan seluruh elemen masyarakat untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas," lanjutnya.
Sementara itu, Fikri Ihsan Rangkuti turut menyuarakan keprihatinannya terhadap perilaku aparat yang menyimpang.
"Kami, HMI Sumut, sering kali menerima informasi tentang tindakan terlarang dan haram yang dilakukan oleh oknum kepolisian. Setiap hari kita disuguhi praktik-praktik menjijikkan yang mengorbankan masyarakat. Kami menduga bahwa kali ini HG menjadi objek ‘nafkah sampingan’ oleh pihak kepolisian," tegasnya. (Red)