![]() |
(Doc. Istimewa) Ketua Umum KOMPAS, Junaidi, saat menyampaikan sikap tegas mengecam kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Kecamatan Sepulu |
Kasus mencekam kini dialami oleh anak inisial H (16) dan A (14) perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang harus menerima tindakan kekerasan seksual oleh 8 Laki-laki bejat pada bulan Juli kemaren.
Ketua umum KOMPAS Junaidi, mengecam tindakan kekerasan seksual oleh 8 pelaku kepada 2 korban yang dinilainya sebagai bentuk tindakan paling hina terhadap anak
"Tindakan ini sangat hina dan tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang merenggut kehormatan dan berpotensi menciptakan trauma berkepanjangan," ujarnya
KOMPAS juga mempertanyakan kinerja Polres Bangkalan untuk mengusut kasus tersebut, yang sampai saat ini masih belum menemukan kejelasan terhitung 2 bulan lebih sejak pelaporan serta belum adanya penangkapan kepada semua palaku.
"Kasus ini sudah berjalan 2 bulan lebih, bukti dan kesaksian korban sudah jelas mengapa pelaku sampai saat ini masih belum ditangkap juga," tandasnya.
Lebih lanjut, Junaidi mendesak Aparat Penegak Hukum terkait, yakni Polres Bangkalan untuk bertindak tegas dan segera tangkap 8 pelaku secara transparan dan profesional sehingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan korban mendapatkan keadilan.
"Jangan ada lagi permainan, segera tangkap semua pelaku dan berikan keadilan bagi korban," tutupnya. (Adv)