HARIANCENDEKIA, SINGOSARI - Sebuah rumah kontrakan di Desa Rogonoto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, digerebek warga bersama aparat pada Senin malam, 27 Oktober 2025. Penggerebekan dilakukan setelah rumah tersebut diduga menjadi tempat praktik prostitusi yang bahkan melibatkan anak di bawah umur.
Kapolsek Singosari, Kompol Try Widyanto Fauzal, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia mengatakan delapan orang diamankan dari lokasi, terdiri dari empat laki-laki dan empat perempuan, tiga di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun.
“Ada delapan orang, empat perempuan dan empat laki-laki. Dari delapan itu, tiga perempuan masih di bawah umur, sementara yang lainnya dewasa semua,” ujar Try Widyanto saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025).
Peristiwa itu berawal dari laporan seorang warga yang kehilangan anaknya selama beberapa hari. Setelah mendapat informasi bahwa sang anak berada di wilayah Singosari, orang tua tersebut bersama perangkat RT mendatangi lokasi dan menemukan sejumlah orang di dalam rumah kontrakan itu.
“Awalnya ada laporan dari warga. Orang tua korban datang ke lokasi bersama Pak RT dan warga sekitar. Karena melihat banyak orang di dalam rumah itu, warga melapor ke Polsek. Kami langsung datang dan mengamankan semuanya,” jelas Try.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga rumah kontrakan tersebut digunakan sebagai tempat praktik prostitusi. Dugaan ini diperkuat dengan keberadaan remaja di bawah umur serta sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi. Namun, polisi masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan keterlibatan masing-masing pihak.
“Sementara memang ada dugaan praktik prostitusi di sana, tapi kami masih dalami untuk mencari alat buktinya. Pemilik rumah juga sudah kami panggil, namun belum hadir untuk dimintai keterangan,” ungkap Try.
Selain indikasi prostitusi, petugas juga menemukan tanda-tanda adanya konsumsi minuman keras di lokasi. Karena situasi sempat memanas akibat kerumunan warga, polisi memutuskan untuk mengamankan dan mengunci rumah tersebut guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Tadi malam situasi cukup ramai, jadi rumah sudah kami amankan dan dikunci. Hari ini rencananya akan kami geledah untuk memastikan barang bukti lain yang mungkin ada,” tutur Try.
Saat ini, delapan orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Singosari. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya pihak yang berperan sebagai pengendali atau mucikari dalam dugaan kasus tersebut.
“Kami masih dalami satu per satu peran masing-masing. Kalau memang ada yang mengendalikan, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Try.
Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar yang berharap aparat dapat menindak tegas pelaku agar kejadian serupa tidak terulang. Warga juga meminta pemilik rumah kontrakan lebih selektif terhadap penyewa untuk mencegah penyalahgunaan tempat tinggal di lingkungan mereka. (Red)
Kapolsek Singosari, Kompol Try Widyanto Fauzal, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia mengatakan delapan orang diamankan dari lokasi, terdiri dari empat laki-laki dan empat perempuan, tiga di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun.
“Ada delapan orang, empat perempuan dan empat laki-laki. Dari delapan itu, tiga perempuan masih di bawah umur, sementara yang lainnya dewasa semua,” ujar Try Widyanto saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025).
Peristiwa itu berawal dari laporan seorang warga yang kehilangan anaknya selama beberapa hari. Setelah mendapat informasi bahwa sang anak berada di wilayah Singosari, orang tua tersebut bersama perangkat RT mendatangi lokasi dan menemukan sejumlah orang di dalam rumah kontrakan itu.
“Awalnya ada laporan dari warga. Orang tua korban datang ke lokasi bersama Pak RT dan warga sekitar. Karena melihat banyak orang di dalam rumah itu, warga melapor ke Polsek. Kami langsung datang dan mengamankan semuanya,” jelas Try.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga rumah kontrakan tersebut digunakan sebagai tempat praktik prostitusi. Dugaan ini diperkuat dengan keberadaan remaja di bawah umur serta sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi. Namun, polisi masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan keterlibatan masing-masing pihak.
“Sementara memang ada dugaan praktik prostitusi di sana, tapi kami masih dalami untuk mencari alat buktinya. Pemilik rumah juga sudah kami panggil, namun belum hadir untuk dimintai keterangan,” ungkap Try.
Selain indikasi prostitusi, petugas juga menemukan tanda-tanda adanya konsumsi minuman keras di lokasi. Karena situasi sempat memanas akibat kerumunan warga, polisi memutuskan untuk mengamankan dan mengunci rumah tersebut guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Tadi malam situasi cukup ramai, jadi rumah sudah kami amankan dan dikunci. Hari ini rencananya akan kami geledah untuk memastikan barang bukti lain yang mungkin ada,” tutur Try.
Saat ini, delapan orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Singosari. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya pihak yang berperan sebagai pengendali atau mucikari dalam dugaan kasus tersebut.
“Kami masih dalami satu per satu peran masing-masing. Kalau memang ada yang mengendalikan, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Try.
Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar yang berharap aparat dapat menindak tegas pelaku agar kejadian serupa tidak terulang. Warga juga meminta pemilik rumah kontrakan lebih selektif terhadap penyewa untuk mencegah penyalahgunaan tempat tinggal di lingkungan mereka. (Red)

