zmedia

Bahasa Gaul, Kreativitas, dan Ancaman bagi Bahasa Indonesia

Sofiul Umam, Mahasiswa Universitas Annuqayah Prodi Teknik Sipil.
HARIANCENDEKIA, OPINI - “Gue lagi mager, Fik!” Kalimat seperti itu tidak asing lagi di telinga kita. Ia berhamburan di dunis maya bahkan obrolan Luring anak muda saat ini. Inilah dialek harian Gen Z, dan sebagian milenial: spontan, jenaka, kadang sembrono, dan makin jauh dari kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Bahasa Indonesia kini sedang berubah wajah. Dan ironisnya, perubahan itu bukan datang dari luar, tapi dari dalam. Dari kreativitas, atau barangkali keisengan generasi mudanya sendiri. Apa yang dulu hanya sebagai candaan, kini menjadi gaya komunikasi keseharian. Dari “gabut”, “salting”, “ngegas”, sampai “healing” dan “gak relate”. Bahasa gaul telah menjelma menjadi semacam bahasa kedua yang resmi tapi tadak baku.

Lahir dari percakapan santai, bahasa gaul menular ke ruang publik. Bahkan orang terpelajar pun kadang tanpa sadar membawa gaya bahasa ini ke dokumen resmi. Semoga bahasa gaul seperti “mager” dan “baper” tidak menular ke dalam laporan organisasi ataupun presentasi akademik.

Masalahnya bukan pada penciptaan istilah baru. Bahasa memang hidup dan terus tumbuh. Yang jadi soal adalah ketika keakraban kita dengan bahasa gaul mengikis ketajaman berpikir dan berbahasa. Dekatnya anak muda dengan internet, semakin jarang pula ia menyusun kalimat utuh, dan makin jauh terhadap struktur bahasa yang baik.

Generasi milenial dan Gen Z memang punya karakter khas. Milenial: lahir antara 1980 hingga awal 2000-an, tumbuh seiring revolusi teknologi informasi. Mereka adaptif, percaya diri, dan punya harga diri tinggi. Gen Z, yang lebih muda dan lahir di tengah arus digital, dikenal ekspresif, terbuka, serta sangat komunitatif. Mereka adalah generasi yang mampu menyerap tren dan menciptakan budaya baru, termasuk budaya bahasa.

Sebagaimana dicatat dalam riset Ambarwati dan Raharjo (2018) dalam jurnalnya menyoroti bahwa generasi muda inilah yang mendorong lahirnya berbagai tren, termasuk dalam bahasa. Kreativitas linguistik mereka tak terbantahkan, namun sayangnya seringkali mengorbankan ketertiban berbahasa.

Bahasa gaul membawa dua wajah: di satu sisi sebagai ekspresi kebebasan dan keakraban; di lain sisi sebagai ancaman terhadap kedisiplinan berbahasa. Bila terus dibiarkan, ini bisa menular ke hal-hal serius. Seperti, makalah yang tak logis dan hingga ruang diskusi yang kehilangan bobot.

Padahal, bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi. Ia adalah alat pikir dan simbol jati diri nasional. Istilah “bahasa Indonesia” sendiri lahir pada tahun 1926 atas usulan Mohammad Tabrani Soerjowitjitro saat Kongres pemuda 1. Menjaganya bukan sekadar tugas negara, melainkan tanggung jawab warga negara.

Maka, selagi bahasa gaul menjamur di ruang digital, generasi muda harus menyadari batasnya. Gunakan dengan cerdas, tanpa mencabut akar bahasa baku yang menjadi fondasi komunikasi nasional. Karena kalau semua sudah “gak relate”, jangan-jangan yang benar pun tak lagi dianggap penting. (*)

*) Penulis: Sofiul Umam, Mahasiswa Universitas Annuqayah Prodi Teknik Sipil.
**) Seluruh isi berita, artikel, atau opini sepenuhnya tanggung penulis, tidak menjadi tanggungjawab redaksi.
ADVERTISEMENT Seedbacklink