![]() |
| (Doc. Istimewa) Ketua Umum HMI Cabang Kota Bogor, Moeltazam. |
Menurutnya, putusan itu memperlihatkan bahwa DPR tidak lagi menoleransi perilaku yang mencederai etika dan moralitas wakil rakyat.
“Saya rasa putusan MKD ini cukup adil dan proporsional. Ini langkah tegas yang menunjukkan bahwa DPR tidak kebal terhadap pengawasan moral. MKD sudah menjalankan tugasnya secara transparan, terbuka, dan berani,” ujar Moeltazam di Bogor, Kamis (6/11).
Putusan MKD tersebut dijatuhkan dalam sidang terbuka pada Rabu, 5 November 2025. Dalam persidangan itu, MKD DPR memutuskan untuk menonaktifkan tiga anggota DPR, yaitu Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), masing-masing selama 6 bulan, 3 bulan, dan 4 bulan. Selama masa penonaktifan, ketiganya juga tidak mendapatkan hak keuangan sebagai anggota DPR.
Sementara itu, dua anggota lainnya, Adies Kadir dan Surya Utama (Uya Kuya), dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik dan diaktifkan kembali. Putusan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Moeltazam mengatakan Putusan MKD harus dijadikan pelajaran penting bagi seluruh pejabat publik, khususnya wakil rakyat, agar tidak mengulangi kesalahan serupa.
“Dari kacamata aktivis, saya melihat putusan MKD ini bukan sekadar sanksi, tetapi juga pendidikan moral bagi seluruh pejabat publik,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberanian MKD dalam menindak pelanggaran etika merupakan contoh baik bagi lembaga negara lain untuk menegakkan disiplin internal. HMI, kata Moeltazam, mengapresiasi proses yang dilakukan secara terbuka dan objektif sehingga publik dapat menilai bahwa lembaga legislatif mampu memperbaiki diri dari dalam.
Selain itu, Moeltazam juga menyoroti pentingnya penegakan nilai moral dalam politik. Menurutnya, seorang wakil rakyat tidak hanya bertanggung jawab pada konstitusi, tetapi juga pada moralitas publik.
“Saya yakin, MKD telah memberi contoh bahwa pelanggaran etika, sekecil apa pun, tetap harus diproses secara bermartabat,” ungkapnya.
HMI Cabang Kota Bogor berharap, setelah adanya keputusan ini, semua pihak dapat menghormati putusan MKD yang sudah melalui mekanisme resmi dan terbuka. Moeltazam menegaskan, penghormatan terhadap keputusan lembaga etik merupakan bagian dari kedewasaan demokrasi dan tanggung jawab moral semua elemen bangsa.
Moeltazam menilai, langkah MKD ini menjadi momentum penting bagi DPR untuk memperbaiki citra di mata rakyat. Lembaga legislatif harus menjadikan putusan tersebut sebagai cermin introspeksi agar ke depan lebih berhati-hati dalam bersikap dan berbicara di ruang publik.
“Saya berharap, pascaputusan ini, para anggota DPR dapat melakukan introspeksi diri. Rakyat memberikan amanat besar, dan itu harus dijaga dengan kehormatan,” ujar Moeltazam menutup pernyataannya. (Red)
