![]() |
| (Doc. Istimewa) Siswa sekolah dasar di Kota Malang menerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tetap didistribusikan secara terbatas selama libur Natal dan Tahun Baru 2026. |
Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan, mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi antara pihaknya dengan Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selama masa libur sekolah, MBG tidak disajikan dalam bentuk makanan siap santap seperti pada hari efektif belajar.
“Setelah kami koordinasi dengan Korwil SPPG, selama libur sekolah MBG tetap diberikan, tetapi dalam bentuk paket makanan kering,” ujar Slamet, Rabu (24/12/2025).
Ia menjelaskan, menu MBG selama libur sekolah terdiri atas bahan makanan kering yang dinilai lebih aman dan praktis untuk dibawa pulang oleh siswa. Paket tersebut meliputi roti, susu, telur, buah, serta sumber protein nabati seperti kacang-kacangan.
“Jadi yang diberikan selama libur sekolah adalah makanan kering,” jelasnya.
Slamet menambahkan, pendistribusian MBG dilakukan dengan sistem pengambilan langsung oleh siswa ke sekolah masing-masing. Berdasarkan informasi dari Korwil SPPG, pengambilan paket MBG dijadwalkan dua kali dalam satu minggu selama periode libur sekolah.
“Pengambilan dilakukan pada 22, 23, 24, dan 27 Desember 2025, kemudian dilanjutkan lagi pada 29 hingga 31 Desember 2025,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menegaskan bahwa pelaksanaan MBG selama libur sekolah sepenuhnya diserahkan kepada kebijakan masing-masing sekolah. Hingga kini, Disdikbud belum mengeluarkan imbauan tertulis untuk menghentikan sementara program tersebut.
“Keputusan ada di masing-masing sekolah. Kami tidak mengimbau untuk menyetop MBG, itu tergantung kondisi sekolah, apalagi saat ini sedang libur,” ujarnya.
Suwarjana juga memastikan bahwa anggaran MBG tetap aman apabila tidak ada distribusi selama masa libur sekolah. Pasalnya, pencairan anggaran MBG dilakukan berdasarkan pengajuan kebutuhan dari Kepala SPPG kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kalau tidak ada pengajuan selama libur sekolah, maka tidak ada anggaran yang diturunkan untuk produksi MBG. Jadi aman saja jika MBG libur sementara,” pungkasnya. (*)
__________
*) Pewarta: Muawafaq Ibnu Alis
