zmedia

Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan, Pemkab Gresik Perkuat Prioritas Pembangunan RKPD 2027

(Doc. Istimewa) Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menandatangani RKPD 2027 di Mandala Bhakti Praja.
HARIANCENDEKIA, GRESIK - Pemerintah Kabupaten Gresik menghadapi tantangan efisiensi anggaran dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, sehingga dituntut lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Tantangan tersebut disampaikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 di Mandala Bhakti Praja, Kamis lalu. Menurutnya, keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pembangunan di Kabupaten Gresik.

Bupati Yani menegaskan, kondisi fiskal justru harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam merumuskan program pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.

“Dalam situasi keterbatasan fiskal, kolaborasi dan saling mendukung menjadi kunci. Program pembangunan harus dipilih secara selektif dan benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” ujar Bupati Yani.

Ia menyampaikan, forum konsultasi publik menjadi ruang strategis untuk menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat. Masukan tersebut diharapkan dapat memastikan RKPD 2027 disusun secara partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan riil di lapangan.

Sejumlah catatan penting juga disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Munir. Ia menyoroti masih adanya persoalan mendasar yang kerap dikeluhkan masyarakat, seperti pengelolaan sampah, infrastruktur desa, dan layanan dasar lainnya.

Munir menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang terintegrasi hingga tingkat desa. Menurutnya, masih banyak desa yang belum terhubung dengan sistem pengelolaan sampah yang memadai, baik di tempat penampungan sementara (TPS) maupun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).
“Pengelolaan sampah perlu terintegrasi sampai ke desa. Sistem ini harus dijalankan secara menyeluruh, karena masih banyak aspirasi masyarakat desa yang belum terlayani dengan baik,” tegas Munir.

Selain pengelolaan sampah, DPRD Kabupaten Gresik juga mendorong peningkatan kualitas jalan dan lingkungan desa, perawatan jalan kabupaten, perbaikan sekolah negeri maupun swasta yang mengalami kerusakan berat, peningkatan layanan kesehatan khususnya di Pulau Bawean, serta penataan pertanahan dan optimalisasi aset daerah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftachul Rahman memaparkan kapasitas keuangan daerah sebagai dasar penyusunan RKPD 2027. Pada rancangan awal, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,38 triliun, lebih rendah dibandingkan proyeksi dalam RPJMD 2027 yang mencapai Rp3,99 triliun.

Ia menjelaskan, pendapatan transfer juga diperkirakan menurun, dari Rp2,30 triliun dalam RPJMD menjadi Rp1,75 triliun pada Rancangan Awal RKPD 2027. Kondisi tersebut menuntut perencanaan yang lebih cermat dan efisien dalam menentukan arah dan program pembangunan daerah ke depan. [rin/roz]
ADVERTISEMENTseedbacklink