![]() |
| Rosalinda Ayuning Widodo, Mahasiswa FKIP Unisma. |
Berangkat dari kondisi tersebut, pemerintah telah menunjukkan upaya untuk memperkuat kualitas dan kesejahteraan guru melalui berbagai kebijakan strategis. Perluasan program Teacher Professional Education (PPG) yang mencakup lebih banyak guru lintas latar belakang serta peningkatan tunjangan profesional bagi guru non-ASN hingga Rp2 juta per bulan mencerminkan komitmen negara dalam meningkatkan kompetensi dan mengurangi disparitas kesejahteraan. Sejalan dengan itu, berbagai pelatihan berbasis digital juga terus digencarkan untuk memastikan guru mampu beradaptasi dengan tuntutan pembelajaran abad ke-21.
Meski demikian, kebijakan peningkatan kompetensi tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan perbaikan kesejahteraan yang memadai, terutama bagi guru honorer. Kenaikan insentif menjadi Rp400.000 per bulan yang direncanakan mulai 2026, meskipun patut diapresiasi, masih dinilai belum cukup untuk menjamin keamanan ekonomi guru. Pada titik inilah, muncul persoalan yang lebih luas dan bersifat jangka panjang, yakni menurunnya minat generasi muda khususnya Gen Z untuk menjadikan profesi guru sebagai pilihan karier.
Fenomena ini tidak dapat dilepaskan dari persepsi publik bahwa profesi guru identik dengan beban kerja tinggi, tuntutan kompetensi berlapis, serta imbalan ekonomi yang tidak sebanding. Di berbagai perguruan tinggi, jurusan kependidikan mulai menunjukkan penurunan peminat, sementara Gen Z cenderung memilih bidang studi yang menjanjikan stabilitas finansial lebih cepat dan peluang karier yang lebih fleksibel. Jika kondisi ini dibiarkan, pendidikan nasional berisiko menghadapi krisis regenerasi guru dalam satu hingga dua dekade ke depan.
Kekhawatiran tersebut semakin relevan ketika dikaitkan dengan besarnya alokasi anggaran pendidikan dalam RAPBN 2026 yang mencapai sekitar Rp274,7 triliun. Meskipun angka ini tampak besar, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kesejahteraan guru terutama guru non-ASN masih jauh dari ideal. Guru honorer tetap menjadi tulang punggung pembelajaran di banyak daerah, namun hidup dalam ketidakpastian ekonomi. Akibatnya, profesi guru semakin kehilangan daya tarik di mata generasi muda yang sangat mempertimbangkan aspek kesejahteraan dan keseimbangan hidup.
Situasi ini kemudian mendorong sorotan publik dan pernyataan sejumlah tokoh nasional yang menegaskan bahwa kesejahteraan guru merupakan prasyarat utama bagi keberlanjutan kualitas pendidikan. Tanpa jaminan hidup yang layak, sulit berharap profesi guru dapat bersaing dengan profesi lain di tengah dinamika pasar kerja yang semakin kompetitif.
Oleh karena itu, kesenjangan antara tuntutan kompetensi, realitas kesejahteraan, dan rendahnya minat Gen Z terhadap profesi guru perlu menjadi perhatian serius pembuat kebijakan. Transformasi pendidikan tidak cukup hanya berbicara tentang kurikulum dan teknologi, tetapi juga tentang keberlanjutan profesi guru itu sendiri.
Dengan mempertimbangkan tantangan tersebut, kebijakan pendidikan ke depan harus dirancang secara lebih adil dan visioner. Peningkatan kompetensi perlu dibarengi dengan perbaikan kesejahteraan yang nyata, agar profesi guru kembali memiliki daya tarik dan martabat. Tanpa langkah serius hari ini, Indonesia berisiko menghadapi transformasi pendidikan tanpa cukup guru di masa depan sebuah ironi dalam agenda pembangunan sumber daya manusia. (*)
__________
*) Penulis: Rosalinda Ayuning Widodo, Mahasiswa FKIP Unisma.
**) Seluruh isi berita, artikel, atau opini sepenuhnya tanggung penulis, tidak menjadi tanggungjawab redaksi.
