![]() |
| (Doc. Istimewa) Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang. |
Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pihak yang berwenang atas proyek drainase di ruas jalan berstatus jalan provinsi tersebut. Wahyu menyebut, berbagai alternatif tengah dibahas guna mengembalikan keteduhan dan ruang hijau di kawasan Suhat.
“Kami sedang koordinasi dengan provinsi untuk mencari alternatif dan solusi terkait saluran yang sudah tertutup. Insya Allah nanti akan ada satu solusi untuk bisa memberikan keteduhan dan hijau-hijaunya lagi,” ujar Wahyu kepada awak media, Minggu (25/1/2026).
Pria yang akrab disapa Pak Mbois itu menjelaskan, proyek drainase di Jalan Soekarno-Hatta sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sementara itu, Pemkot Malang berperan memberikan masukan dan pengawalan sejak tahap perencanaan.
“Jenis teknik dan konstruksi ini kan ditangani oleh provinsi. Kami hanya ketempatan tempat. Tapi sejak awal kami sudah memberikan masukan dalam perencanaan. Sekarang secara fisik sudah selesai, kita akan duduk bersama untuk mencari solusi,” katanya.
Salah satu opsi yang tengah dikaji Pemkot Malang adalah pemanfaatan sempadan jalan sebagai ruang tanam pohon peneduh. Menurut Wahyu, area sempadan akan dihitung ulang untuk menentukan titik-titik yang memungkinkan dilakukan penanaman.
“Sempadan jalan itu kan berarti ada dari as sampai dengan pagar atau tembok. Karena ini jalan provinsi, terkait dengan izin-izin yang ada di sepanjang itu juga ini mungkin provinsi. Nanti kita akan memanfaatkan sempadan itu,” ujarnya.
Wahyu menambahkan, sempadan jalan tidak diperbolehkan untuk bangunan permanen, namun masih memungkinkan dimanfaatkan untuk tanaman peneduh yang mendukung fungsi jalan dan lingkungan.
Selain itu, Pemkot Malang juga membuka peluang pendekatan persuasif kepada warga dan pelaku usaha di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta apabila penanaman dilakukan di area sempadan jalan.
“Kita hitung dulu sempadan jalannya sampai berapa meter. Dari situ nanti kita berikan pemahaman kepada masyarakat untuk menanam pohon. Karena sempadan ini tidak boleh ada bangunan, tapi kalau untuk peneduh dan mendukung fungsi jalan, itu bisa,” jelasnya.
Wahyu menegaskan, sejak awal pelaksanaan proyek drainase, Pemkot Malang telah mengingatkan Pemprov Jawa Timur agar aspek lingkungan, khususnya keberadaan pohon, tetap menjadi perhatian utama.
“Dalam konsep awal pekerjaan juga sudah disepakati bahwa pohon harus tetap ada. Itu sudah menjadi kesepakatan kami dengan provinsi,” tegas Wahyu. [rin/roz]
