HARIANCENDEKIA, SUMEDANG - Langkah konkret memperkuat sektor ultra mikro kembali ditunjukkan oleh BRI Group. Melalui sinergi dengan Permodalan Nasional Madani (PNM), perseroan resmi menurunkan suku bunga pembiayaan PNM Mekaar hingga 5 persen. Kebijakan ini diumumkan dalam agenda kolaborasi pembiayaan ekonomi rakyat di Sumedang, Jawa Barat, Jumat (14/2/2026).
Penurunan bunga tersebut menjadi momentum penting setelah satu dekade program Mekaar berjalan tanpa perubahan signifikan pada struktur tarif pembiayaan. Kebijakan ini menyasar jutaan pelaku usaha ultra mikro, mayoritas perempuan prasejahtera, yang selama ini mengandalkan akses pembiayaan kelompok berbasis tanggung renteng.
Angsuran Lebih Ringan, Ruang Usaha Lebih Luas
Direktur Corporate Banking BRI, Riko Tasmaya, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memperluas daya tahan usaha mikro di tengah dinamika ekonomi. Dengan bunga yang lebih rendah, beban angsuran bulanan nasabah otomatis menurun sehingga arus kas usaha menjadi lebih sehat.
Skema tersebut juga diharapkan mengurangi ketergantungan pelaku usaha terhadap pinjaman informal berbunga tinggi. Dalam konteks inklusi keuangan nasional, langkah ini dinilai memperkuat ekosistem pembiayaan yang lebih aman, terjangkau, dan berkelanjutan.
Program Mekaar sendiri selama ini dikenal sebagai instrumen pemberdayaan ultra mikro berbasis kelompok yang tidak mensyaratkan agunan fisik. Selain pembiayaan, nasabah juga memperoleh pendampingan usaha dan literasi keuangan secara berkala.
Terintegrasi dengan Program Perumahan Rakyat
Kebijakan pemangkasan bunga ini bukan langkah terpisah. BRI Group juga menegaskan dukungannya terhadap pembiayaan sektor perumahan rakyat melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Kredit Program Perumahan (KPP). Sinergi ini dirancang untuk memperkuat ekonomi keluarga secara menyeluruh—mulai dari modal usaha hingga akses hunian layak.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyebut penurunan bunga Mekaar sebagai langkah afirmatif yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat kecil. Menurutnya, keberlanjutan usaha mikro sangat menentukan stabilitas ekonomi rumah tangga.
Dukungan terhadap kebijakan ini juga sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif berbasis penguatan sektor produktif rakyat.
Dampak Strategis bagi Ekonomi Nasional
Secara makro, penguatan sektor ultra mikro memiliki efek berganda (multiplier effect). Ketika beban bunga menurun, kapasitas produksi meningkat, daya beli terjaga, dan perputaran ekonomi lokal bergerak lebih cepat. Dalam jangka panjang, langkah ini berpotensi mempersempit kesenjangan akses pembiayaan antara sektor formal dan informal.
Bagi pelaku usaha kecil, penurunan suku bunga bukan sekadar angka. Ia menjadi ruang bernapas baru untuk mengembangkan usaha, memperluas pasar, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Dengan strategi pembiayaan yang semakin inklusif dan terintegrasi, penguatan ekonomi rakyat kini bergerak dari slogan menuju implementasi nyata. [rin/roz]
