zmedia

Polresta Malang Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Fokus Edukasi dan Pencegahan Pelanggaran Lalu Lintas

(Doc. Istimewa) Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026 di halaman Mapolresta Malang Kota.
HARIANCENDEKIA, MALANG - Polresta Malang Kota menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama dua pekan, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, sebagai upaya meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas menjelang Ramadan dan Idulfitri, saat mobilitas kendaraan diperkirakan meningkat.

Operasi tersebut diawali dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (2/2/2026). Apel ditandai dengan penyematan pita biru oleh Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli. Sebanyak 85 personel gabungan dilibatkan, terdiri dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Prasetyo, menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2026 lebih mengedepankan langkah preemtif dan preventif dibandingkan penindakan.

“Operasi Keselamatan Semeru menitikberatkan langkah preemtif dan preventif. Kami sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas, penerapan tidak hanya di jalanan saja, namun juga menyasar sekolahan, mulai dari anak usia TK, pelajar, hingga mahasiswa, supaya kesadaran itu tumbuh sejak dini,” ujar AKP Rio.

Selain kegiatan edukasi, kepolisian juga meningkatkan patroli preventif di sejumlah titik rawan kepadatan kendaraan dan pusat keramaian di wilayah Kota Malang.

“Patroli preventif dilakukan di lokasi-lokasi yang berpotensi peningkatan volume kendaraan. Contohnya di kawasan Alun-Alun Merdeka Kota Malang yang kini ramai dikunjungi. Jika muncul potensi padat, petugas segera melakukan pengaturan supaya tidak berkembang menjadi gangguan lalu lintas,” jelasnya.

Meski pendekatan edukasi dikedepankan, AKP Rio memastikan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tetap dilakukan, terutama melalui pemanfaatan tilang elektronik.

“Penindakan tetap ada, namun kami perkuat dengan E-TLE mobile dan meminimalisir tilang langsung. Fokus utama operasi ini membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, terutama menjelang meningkatnya aktivitas warga saat Ramadan dan Idulfitri 2026,” ungkapnya.

Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026, terdapat 10 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas pengawasan dan penindakan di Kota Malang, yakni:
  1. Boncengan lebih dari satu orang.
  2. Melebihi batas kecepatan.
  3. Pengendara di bawah umur.
  4. Tidak memakai helm SNI.
  5. Tidak menggunakan sabuk pengaman.
  6. Menggunakan ponsel saat berkendara.
  7. Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
  8. Melawan arus.
  9. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknik.
  10. Menerobos lampu lalu lintas.
Di akhir keterangannya, AKP Rio mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menciptakan keselamatan di jalan raya.

“Kami mengimbau masyarakat memprioritaskan keselamatan, menghormati pengguna jalan, dan menaati aturan. Khususnya pengendara roda dua wajib memakai helm untuk melindungi diri,” pungkasnya. [rin/roz]
dukungan