![]() |
| (Doc. DLH Kota Malang) Petugas DLH Kota Malang bersama unsur terkait memasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2021. |
Sanksi itu diberlakukan untuk menekan praktik pembuangan sampah sembarangan yang masih ditemukan di sejumlah titik wilayah Kota Malang, terutama di daerah aliran sungai (DAS).
Dilansir dari timesindonesia.co.id, Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, menyampaikan bahwa langkah tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah daerah memperkuat gerakan kebersihan lingkungan.
“Bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional dan gerakan Indonesia Asri, kami bersama MUI Kota Malang melakukan aksi bersih sungai, penanaman pohon, serta sosialisasi fatwa MUI bahwa membuang sampah di sungai, danau, dan laut itu haram,” ujarnya.
Menurut Gamaliel, tingkat kesadaran masyarakat Kota Malang dalam membuang sampah pada tempatnya mulai menunjukkan tren positif. Namun demikian, pihaknya masih menemukan oknum yang membuang sampah ke sungai kecil maupun besar.
“Di beberapa lokasi masih ada yang membuang sampah di sungai kecil maupun besar, seperti di daerah aliran sungai (DAS) Brantas. Dalam beberapa kegiatan, kami masih menemukan sampah yang menyumbat bahkan menghambat aliran air,” katanya.
DLH mencatat sejumlah wilayah yang kerap menjadi lokasi pembuangan sampah liar, antara lain Jatimulyo, Bumiayu, serta sepanjang aliran sungai di kawasan Muharto hingga Jodipan. Dampak dari kebiasaan tersebut bahkan terlihat hingga Bendungan Sengguruh.
“Di Bendungan Sengguruh masih banyak terdapat sampah. Salah satu penyebabnya kemungkinan karena sampah yang dibuang dari hulu sungai,” jelasnya.
Sebagai upaya pencegahan, DLH Kota Malang telah memasang spanduk imbauan larangan membuang sampah di sungai maupun drainase. Selain itu, pengawasan akan diperketat melalui pemasangan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik rawan.
“Kami akan memasang CCTV karena tidak memungkinkan jika petugas harus mengawasi selama 24 jam secara langsung,” tandasnya. [rin/roz]
