zmedia

Diperiksa KPK, Haji Her Santai Ngaku Nginep di Hotel Mewah: “Saya Kan Banyak Uang”

(Doc. Istimewa) Haji Her santai usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
Jakarta, Hariancendekia.com - Pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak selalu berlangsung tegang. Pengusaha tembakau asal Madura, H Khairul Umam alias Haji Her, justru tampil santai saat diperiksa pada Kamis, 9 April 2026, terkait dugaan korupsi impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Bahkan, ia sempat melontarkan jawaban ringan soal tempat menginapnya di Jakarta.

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Haji Her mengungkapkan bahwa penyidik sempat menanyakan hal-hal di luar dugaan, termasuk soal penginapan.

"Ditanya, nginep di mana, nginep di Grand Hyatt," kata Haji Her.

Pertanyaan itu berlanjut pada biaya hotel yang dikenal cukup mahal. Namun, respons Haji Her justru mengundang perhatian karena disampaikan dengan santai.

"Iya (mahal). Saya kan banyak uang," ujarnya singkat.

Meski suasana terkesan cair, pemeriksaan tetap berkaitan dengan perkara serius. KPK mengonfirmasi apakah Haji Her memiliki hubungan dengan para tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai.

"Ditanya persoalan kenal enggak dengan tersangka-tersangka itu, ya, saya jawab enggak kenal," ucapnya.

Haji Her juga menegaskan dirinya tidak mengetahui persoalan cukai rokok yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut. Ia mengaku menjawab seluruh pertanyaan penyidik secara terbuka.

"Ya, saya jawab apa adanya semuanya. Orang Madura itu apa adanya, enggak ada berbelit-belit orang Madura," katanya.

Dalam pemeriksaan yang sama, KPK turut memanggil dua saksi lain, yakni wiraswasta berinisial WLG dan pegawai Bea Cukai berinisial SA. Berdasarkan catatan, saksi SA telah hadir sejak pagi hari, sementara kehadiran WLG belum tercatat.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, sejumlah pejabat hingga pihak swasta diamankan.

KPK kemudian menetapkan beberapa tersangka, termasuk pejabat Bea Cukai dan pihak perusahaan logistik. Penetapan tersangka ini berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan impor barang tiruan.

Tak hanya itu, penyidik juga menyita uang tunai Rp5,19 miliar dari sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan. Uang dalam lima koper itu diduga berkaitan dengan praktik korupsi di sektor kepabeanan dan cukai.

Meski diwarnai momen santai dalam sesi tanya jawab, KPK menegaskan penyidikan tetap berjalan serius. Lembaga tersebut masih menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

(rin/red)
-Advertisement-iklan