zmedia

Kenaikan Harga LPG 3 Kg di Sumenep Menjadi Sorotan Publik

Ahmad Rizal M.E
Opini, Hariancendekia.com - Kenaikan harga LPG 3 kilogram di Kabupaten Sumenep kembali menjadi perhatian serius di tengah masyarakat. LPG bersubsidi yang selama ini berperan sebagai kebutuhan pokok bagi rumah tangga berpenghasilan rendah serta pelaku usaha mikro mengalami peningkatan harga di berbagai wilayah. Fenomena tersebut memunculkan keresahan sosial karena harga yang dibayarkan masyarakat dinilai melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Masyarakat mengungkapkan adanya kesulitan dalam memperoleh LPG 3 kilogram dengan harga yang sesuai ketentuan. Pada sejumlah pangkalan maupun tingkat pengecer, harga gas melon mengalami kenaikan signifikan, khususnya di wilayah pedesaan dan kepulauan. Kondisi ini berdampak langsung terhadap peningkatan beban pengeluaran rumah tangga, terutama bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah yang sangat bergantung pada LPG bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan domestik sehari-hari.

Dampak kenaikan harga LPG tidak hanya dirasakan oleh rumah tangga, tetapi juga oleh pelaku usaha mikro dan kecil, seperti pedagang makanan, warung kopi, serta usaha rumahan. Peningkatan biaya operasional akibat naiknya harga LPG mendorong sebagian pelaku usaha melakukan penyesuaian strategi ekonomi, seperti mengurangi kapasitas produksi maupun menaikkan harga jual produk guna mempertahankan keberlangsungan usaha di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Fenomena tersebut memunculkan berbagai persoalan terkait efektivitas distribusi dan pengawasan subsidi energi di tingkat daerah. Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi LPG bersubsidi agar ketersediaan pasokan tetap terjaga dan harga dapat dikendalikan secara optimal. Selain itu, penguatan pengawasan terhadap praktik penjualan di atas harga eceran tertinggi dinilai penting untuk menjamin perlindungan terhadap masyarakat kecil sebagai kelompok utama penerima manfaat subsidi energi. (*)
_________
*) Penulis: Ahmad Rizal M.E.
**) Seluruh isi berita, artikel, atau opini sepenuhnya tanggung penulis, tidak menjadi tanggungjawab redaksi.
-Advertisement-iklan
-Advertisement-iklan