zmedia

Mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta Duduki Gedung Rektorat, Desak Kampus Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual

(Doc. Istimewa) Mahasiswa duduki rektorat UPN
Yogyakarta, Hariancendekia.com - Ratusan mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta menggelar aksi demonstrasi di gedung rektorat pada Rabu (20/5/2026). Massa aksi mendesak pimpinan universitas segera menuntaskan dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.

Aksi demonstrasi tersebut berlangsung dengan pendudukan lantai satu hingga lantai tiga gedung rektorat oleh mahasiswa. Massa juga membawa sejumlah spanduk protes bertuliskan “Reformasi Birokrasi” dan “Dimana Ruangan Kami”.

Selain itu, aksi mahasiswa turut diwarnai pembakaran ban dan kertas di area lobi gedung rektorat. Situasi di lokasi dipadati ratusan mahasiswa yang menyuarakan tuntutan kepada pihak kampus.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UPN Veteran Yogyakarta, Muhammad Risyad Hanafi, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk akumulasi kekecewaan mahasiswa terhadap penanganan kasus kekerasan seksual di kampus.

Menurut Risyad, dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan UPN Veteran Yogyakarta telah berlangsung cukup lama. Mahasiswa menilai penyelesaian kasus belum menunjukkan hasil yang jelas.

“Akhirnya meminta pertanggungjawaban dari Satgas PPKPT dan juga Pak Rektor terkait komitmennya menyelesaikan kasus ini seperti itu,” kata Risyad saat ditemui wartawan, Rabu (20/5/2026).

Mahasiswa juga mendesak kampus agar lebih transparan dalam menangani laporan dugaan kekerasan seksual. Mereka meminta adanya perlindungan terhadap korban dan penindakan tegas terhadap pelaku.

Menanggapi aksi tersebut, Rektor UPN Veteran Yogyakarta, M Irhas Effendi, menyampaikan rasa prihatin di hadapan massa aksi. Ia menegaskan pihak kampus berkomitmen memberikan sanksi kepada pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran.

Irhas mengatakan kampus tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan seksual, terutama jika melibatkan tenaga pendidik di lingkungan universitas.

“Saya sebagai rektor, tadi saya sudah mendengar ada banyak tuntutan kepada para pelanggar kekerasan seksual. Saya siap berikan sanksi untuk pengajar dari UPN,” tegasnya.

Pihak universitas juga menyatakan siap mengambil langkah hukum dan administratif terhadap pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga aksi berakhir, mahasiswa masih menunggu realisasi komitmen kampus dalam penyelesaian kasus tersebut.

(zal/red)
-Advertisement-