![]() |
| (Doc. Istimewa) HIMABA menggelar aksi dan menyoroti kenaikan harta Kanit Gakkum Satlantas Polres Bangkalan berdasarkan data LHKPN terbaru |
Perhatian tersebut disampaikan HIMABA sebagai bentuk kontrol publik terhadap pejabat negara yang memiliki kewajiban melaporkan harta kekayaannya. Organisasi mahasiswa itu menilai transparansi dan akuntabilitas perlu terus dijaga untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Ketua I HIMABA, Junaidi, mengatakan peningkatan harta kekayaan pejabat publik merupakan hal yang wajar selama diperoleh dari sumber yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Bahwa peningkatan harta kekayaan pejabat publik merupakan hal yang wajar sepanjang diperoleh melalui sumber pendapatan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun demikian, lonjakan yang terjadi dalam waktu relatif singkat tetap perlu mendapat perhatian publik guna menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas," ujarnya.
Menurutnya, LHKPN merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Selain itu, laporan tersebut juga menjadi sarana pengawasan publik terhadap penyelenggara negara.
Junaidi menjelaskan, berdasarkan data LHKPN, terdapat penambahan aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp450 juta yang sebelumnya belum tercatat dalam laporan periode sebelumnya. Nilai kendaraan juga meningkat dari Rp20 juta menjadi Rp315 juta.
Selain itu, kas dan setara kas bertambah lebih dari Rp140 juta. Pada periode pelaporan yang sama juga tercatat adanya utang baru sebesar Rp120 juta.
"Kami menghormati setiap pencapaian dan peningkatan kesejahteraan yang diperoleh secara sah. Namun, lonjakan harta kekayaan hingga 257 persen dalam waktu satu tahun tentu menjadi perhatian publik yang perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat," kata Junaidi.
HIMABA menilai keterbukaan informasi mengenai asal-usul peningkatan kekayaan tersebut penting untuk menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat. Dengan penjelasan yang terbuka dan sesuai ketentuan, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dinilai dapat tetap terjaga.
Sementara itu, Ketua Umum HIMABA yang akrab disapa Imunk menegaskan bahwa kenaikan harta kekayaan tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran hukum. Meski demikian, menurutnya, lonjakan aset hingga ratusan persen dalam waktu singkat merupakan fakta yang layak mendapatkan penjelasan terbuka kepada publik.
"Perlu ditegaskan, kenaikan kekayaan tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran hukum. Namun, dalam konteks transparansi dan akuntabilitas publik, lonjakan aset hingga ratusan persen dalam satu tahun adalah fakta yang layak untuk mendapatkan penjelasan terbuka," tegasnya.
Ia menambahkan, prinsip keterbukaan informasi harus terus diperkuat guna menjaga integritas lembaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
(*/red)
