Harian Cendekia

Gus Ulil: Hafalan Surah Ad-Duha untuk Hadiah Miras Itu Khilaf, Tak Ada Niat Buruk

Ketua PBNU: Tantangan Hafalan Surah Al-Quran Ditukar Miras, itu Perbuatan Khilaf, Foto. Istimewa
Hariancendekia.com | Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla menilai penggunaan hafalan Surah Ad-Duha sebagai bagian dari promosi hadiah minuman keras (miras) di konser merupakan kekhilafan yang patut disayangkan. Meski demikian, Ulil meyakini penyelenggara tidak memiliki niat buruk.

Ulil mengatakan tindakan tersebut tidak semestinya terjadi. Menurutnya, Al-Qur'an harus diperlakukan dengan penuh penghormatan dan tidak dijadikan bagian dari gimmick yang tidak pantas.

"Ya, apa namanya itu khilaf ya. Itu khilaf yang memang patut disayangkan. Saya percaya mereka tidak punya niat jahat, niat buruk, atau niat melakukan kekhilafan seperti ini," ujar Ulil dalam keteranganya.

Ulil meyakini pihak penyelenggara konser, termasuk event organizer (EO) dan pembawa acara (MC), tidak bermaksud melecehkan atau memperlakukan Al-Qur'an secara tidak pantas.

"Saya percaya penyelenggara apa namanya itu konser, Sound Project ya, saya percaya mereka tidak punya niat jahat, niat buruk, atau niat melakukan kekhilafan seperti ini," kata dia.

Menurut Ulil, kejadian tersebut kemungkinan muncul secara spontan karena suasana konser yang tengah meriah. Namun, alasan tersebut tidak membuat penggunaan hafalan Al-Qur'an sebagai bagian dari pemberian hadiah menjadi dapat dibenarkan.

"Mungkin itu spontanitas karena apa namanya situasi atau suasana ketika itu lagi gembira begitu, lalu mereka punya inisiatif seperti itu. Tapi ya itu tidak boleh terulang," ujarnya.

Ulil kembali mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang. Ia menilai menjadikan hafalan ayat Al-Qur'an sebagai gimmick pemberian hadiah merupakan bentuk perlakuan yang tidak tepat.

"Kita ingatkan hal seperti itu tidak baik, tidak benar. Karena dia memperlakukan Al-Qur'an dengan cara yang tidak pantas," tambahnya.

Selain persoalan penghormatan terhadap Al-Qur'an, Ulil menyoroti jenis hadiah yang diberikan. Ia mengingatkan bahwa konsumsi miras tidak diperbolehkan dalam Islam.

"Miras kan tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi dalam Islam, apalagi itu dijadikan sebagai hadiah. Itu tidak pantas, apalagi hadiah untuk menghafalkan surat Ad-Duha begitu," tutup Ulil.

Ulil pun menegaskan kritik tersebut bukan ditujukan untuk menuduh adanya niat buruk dari penyelenggara. Namun, menurut dia, penggunaan Al-Qur'an dalam konteks promosi miras tetap harus menjadi pelajaran agar tidak kembali terjadi. (Red)